Rumah Tangga di Indonesia Bagian Timur Akan Pakai Tenaga Surya
- Pixabay
VIVA – Pada 2019, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencanangkan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di rumah tangga. Upaya ini dilakukan agar ada penghematan penggunaan energi listrik untuk jangka panjang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok peraturan menteri, yang pada tahun depan ditargetkan penggunaan PLTS di semua rumah tangga, dengan sasaran utama di daerah Indonesia bagian timur.
"Untuk penggunaan tenaga surya ini nantinya, akan kita pasang dengan melakukan impor ekspor bersama pihak PLN. Nantinya, Indonesia bagian timur menjadi sasaran utama kita, di mana di sana memang jarang teraliri listrik," kata Rida, saat pemberian materi di Universitas Multimedia Nusantara, Curug, Tangerang, Selasa, 28 Agustus 2018.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, pun menanggapi, dengan pemasangan tenaga surya tersebut dapat menekan pembengkakan penggunaan energi listrik.
"Energi listrik penggunaannya dapat ditekan. Memang akan merugikan pihak PLN, tapi, ini langkah kita untuk menekan apa yang menjadi tujuan kita dalam mewujudkan green energy. Di sana kita bisa memanfaatkan apa yang menjadi sumber daya di sekitar kita. Terkait pemakaian tenaga surya pun kami harap bisa diimplementasikan pada malam hari, yang mana, malam hari merupakan puncak beban energi listrik," ungkapnya.
Penerapan panel surya di atas atap ini, dapat meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang ramah lingkungan, dengan meminimalisasi pengeluaran masyarakat untuk membayar listrik yang kian hari terus membengkak.
"Soal untung rugi tentu nantinya kita akan bicarakan dengan pihak PLN. Tapi yang pasti, ini harus dilakukan dahulu, agar pada 2030 seluruh tujuan yang ada pada green energy dapat betul terserap," ujar Bambang.