Harga Beras Naik, Pemerintah Penetrasi Pasar
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Pemerintah memutuskan untuk kembali melakukan stabilisasi harga beras di pasar mulai Senin, 27 Agustus 2018. Stabilisasi tersebut dilakukan dengan kembali melakukan penetrasi di pasar.
Hari ini, berdasarkan data Foodstation Tjipinang Jaya yang merupakan Pusat Informasi dan Perdagangan Bahan Pangan Asia Tenggara. Harga beras kualitas medium atau IR 64 II dibanderol seharga Rp9.625 per kilogram. Harga itu meningkat dibandingkan harga yang dibanderol pada hari sebelumnya sebesar Rp9.550 per kilogram.
"Nah sekarang kita sudah tadi rakor (rapat koordinasi) memerintahkan kembali guyur pasar, maksudnya penetrasi pasar. Mulai hari ini, ya segera," kata Menteri Perdagangan, Enggartiaso Lukita di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018.
Saat ini, menurut Enggar, harga beras telah melampaui Harge Eceran Tertinggi atau HET yang telah dipatok pemerintah di angka Rp9.540 per kilogram. Untuk itu, pemerintah akan terus menjaga stok cadangan beras domestik untuk bisa terus melakukan stabilisasi harga.
"Ini kita bicara beras, harga jual beras sekarang sudah HET, sekarang sudah berjalan sekian dengan HET, kemudian harga naik, kalau harga naik maka siapa yang rugi," ujarnya menambahkan.
Untuk itu, penetrasi tersebut akan terus dilakukan pemerintah hingga harga beras dapat kembali turun, sesuai HET yang telah dipatok pemerintah.
Enggar menampik stabilisasi harga beras tersebut dilakukan lantaran saat ini tengah memasuki tahun politik. Menurut dia, stabilisasi harga beras maupun pangan adalah kewajiban pemerintah setiap saat untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Loh kita semata-mata enggak bicara soal Pemilu (Pemilihan Umum). Kita bicara inflasi, harga yang naik dan kita enggak mungkin membiarkan bulan apapun kita biarkan karena akan tetap menjaga inflasi 3,5 persen." (mus)