AS Tunda Gugatan dan Denda Rp5 Triliun ke RI, Mendag Bahagia

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Sumber :

VIVA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Amerika Serikat terkait gugatannya ke Organisasi Perdagangan Dunia. Hasilnya, AS resmi menunda gugatan sanksi kepada Indonesia berupa denda sebesar US$350 juta atau sekitar Rp5 triliun.

RI Coba Manfaatkan RCEP Tarik Investasi ke Pasar Modal

Gugatan itu sebelumnya dilayangkan karena Indonesia dituding tidak patuh atas kesepakatan pembatasan impor pertanian dan peternakan di WTO pada tahun sebelumnya.

"Dengan komunikasi yang kami buat, kemudian AS telah mengirim surat ke WTO untuk ditunda dulu. Artinya bagus dong. Kok kalau itu ditunda ronanya jadi kekecewaan gitu? Bahagia dong," ujar Enggar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 24 Agustus 2018.

Strategi RI Hadapi Perang Dagang di Tengah Pandemi COVID-19

Meski begitu, Enggar mengaku belum tahu sampai kapan penundaan akan dilakukan oleh pihak AS. Tindakan balasan atau retaliasi itu masih ditahan oleh WTO.

"Sekarang retaliasinya ya di-hold dulu lah," ucapnya.

Mendag Prediksi RI Bakal Jadi Raksasa Perdagangan Karbon Dunia

Menurutnya, penundaan tersebut belum tentu akan menjadi bom waktu bagi Indonesia di kemudian hari. Sebab, Indonesia akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak AS untuk membahas hal tersebut.

"Ini kan masih dalam proses. Nanti kami akan bicara lagi setelah mereka ketemu dengan kami," ujarnya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Sebut Geopolitik dan Perang Dagang Bisa Jadi 'Mimpi Buruk' Pariwisata RI

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meyakini kelebihan-kelebihan yang dimiliki pariwisata Indonesia mampu menopangnya.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024