Penerimaan Pajak 2018 Sudah Capai Rp760 Triliun
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 telah mencapai Rp760,57 triliun atau sebesar 53,41 persen dari target yang dipatok pada 2018. Jumlah ini naik 15,49 persen dibanding penerimaan periode yang sama pada 2017.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan, apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program Amnesti Pajak, maka pertumbuhan pada 2018 mencapai 17,63 persen.
"Secara umum semua jenis pajak utama tumbuh positif dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPh badan, PPh Pasal 21, PPN dalam negeri dan PPN impor tumbuh masing-masing sebesar 22,24 persen, 15,57 persen, 9,44 persen, dan 26,85 persen," kata Hestu melalui siaran pers, Kamis 23 Agustus 2018.
Hestu mengatakan, jika dilihat berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan kinerja positif, di mana industri pengolahan dan perdagangan merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar yang tumbuh masing-masing 13,08 persen dan 29,75 persen.
"Tren pertumbuhan ini memberikan indikasi positif bahwa Ditjen Pajak akan mampu mencapai outlook realisasi penerimaan pajak 2018 yang diperkirakan sebesar Rp1.351 triliun. Dengan kata lain, realisasi penerimaan hingga akhir 2018 diproyeksikan dapat tumbuh 17,38 persen," ungkapnya.
Berdasarkan outlook tersebut, maka proyeksi penerimaan pajak pada 2019 dikatakannya sebesar Rp1.572,3 triliun merupakan target yang realistis, dengan tingkat pertumbuhan 16,4 persen dari outlook realisasi tahun ini.
"Untuk menjaga tren positif yang dicapai selama tahun ini, Ditjen Pajak akan terus mengoptimalkan layanan dan implementasi berbagai program penting termasuk pelaksanaan PP 23/2018, pemberian restitusi dipercepat, dan pelaksanaan reformasi perpajakan," tutur Hestu.