Menlu Retno: Swasta RI Diharapkan Mau Investasi di Filipina Selatan

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Sumber :
  • VIVA/ Dinia Adrianjara .

VIVA – Pemerintah Filipina berharap, keterlibatan sektor swasta Indonesia dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang. Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Filipina Alan Peter Cayetano dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.

Wamenperin Minta Swiss Tingkatkan Investasi di Indonesia, Tawarkan Hal Ini

Retno mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, Menlu Cayetano menyampaikan apresiasi Filipina terhadap aktivitas swasta Indonesia yang sudah cukup banyak, termasuk investor untuk pembangunan jalan.

"Filipina mengharapkan keterlibatan sektor swasta Indonesia dapat lebih ditingkatkan, termasuk di wilayah selatan Filipina setelah berlakunya Bangsamoro Organic Law," ujar Retno di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Senin 20 Agustus 2018.

Investasi Bitcoin Vs Saham, Mana yang Paling Cuan dan Cepat Bikin Kaya Raya?

Dalam beberapa waktu terakhir, keterlibatan sektor swasta RI di Filipina, meningkat dan tersebar dalam banyak sektor. Sejauh ini, banyak sektor swasta Indonesia yang berinvestasi di bidang konstruksi.

"Menlu Filipina berharap, kita juga bisa kembangkan di bagian selatan. Bisa terkait UMKM, perkebunan, banyak sekali. Jadi, diharap dari Indonesia, karena selain kita berpengalaman investasi di sana, ada kedekatan kultural Indonesia dengan Filipina selatan," ungkap Retno.

Vinfast Investasi Rp 4 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik di Subang, Siap Produksi 50 Ribu Unit

Selain kerja sama ekonomi, kedua menlu juga membahas terkait proses ratifikasi delimitasi zona ekonomi eksklusif. Meski negosiasi tersebut telah diselesaikan sejak tahun 2014 lalu, namun proses ratifikasi dari pihak Filipina hingga kini masih belum rampung.

"Saya sampaikan apakah mungkin proses ratifikasi disegerakan sehingga ratification exchange itu bisa dilakukan. Mereka menyatakan akan mempercepat dan mudah-mudahan September atau November ini exchange instrumen ratifikasi bisa dilakukan," ungkap Retno.

mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

ICC Klaim Punya Alasan Kuat Tahan Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditahan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), pada Rabu, 12 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025