Pemerintah Bakal Pangkas Subsidi pada 2019, Ini Rinciannya
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA – Anggaran subsidi pemerintah pada 2019 dipangkas menjadi Rp220,9 triliun dari Rp228,1 triliun pada tahun ini. Subsidi energi yang paling dalam dipangkas pemerintah.
Dikutip dari draf nota keuangan Rancangan APBN 2019, Senin 20 Agustus 2018, subsidi energi tahun depan diajukan senilai Rp156,5 trilun, turun dari pada tahun ini yang sebesar Rp163,5 triliun.
Subsidi energi diperuntukkan untuk Subsidi BBM dan Elpiji sebesar Rp100 triliun, yang diperuntukkan untuk subsidi solar Rp2.000 per liter dengan volume 14,5 juta kilo liter. Sementara itu, subsidi minyak tanah dipatok 610 ribu kilo liter dan Elpiji 6.978 juta kilogram.
Sedangkan, subsidi listrik dipatok Rp56,5 triliun. Diperuntukkan untuk pelanggan 450-900 VA dengan prinsip tepat sasaran, peningkatan rasio elektrifikasi dan peningkatan penggunaan energi terbarukan.
Subsidi non energi tahun depan dipangkas tipis dari Rp64,7 triliun menjadi Rp64,3 triliun. Terdiri dari Rp29,5 triliun subsidi pupuk, Rp6,8 triliun untuk Public Service Obligation (PSO) dan subsidi bunga kredit program senilai Rp16,7 triliun.
Pemerintah menegaskan, subsidi energi ditegaskan dapat dikendalikan pada level yang sustaiable. Sementara itu subsidi non energi diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, daya saing usaha dan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Penyaluran subsidi pun akan dilakukan secara non tunai.