Anggaran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2019 Disiapkan Rp6 Triliun

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Direktur Jendeal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, kementeriannya telah menganggarkan sebesar Rp5-6 triliun untuk kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan kementerian dan lembaga pemerintah tahun depan.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

Meski begitu, kata dia, anggaran tersebut tidak berlaku untuk kenaikan gaji PNS daerah, meskipun kenaikannya akan sama, sebesar 5 persen. Sebab, dikatakannya, PNS daerah akan memperoleh kenaikan gaji sesuai dengan anggaran yang dimiliki pemerintahan daerahnya, dan masing-masing pemerintahan daerah memiliki tunjangan kinerja yang berbeda-beda.

"Kalau enggak salah sekitar Rp5-6 triliun dari pemerintah pusat. Soalnya yang daerah kan masuk APBD, dan itu dari DAU (Dana Alokasi Umum). Plus pensiun itu biasanya tanggung jawab pusat," ujar dia di Gedung JCC, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Dia menjelaskan, kenaikan gaji tersebut yang sebesar 5 persen akan mulai berlaku sejak Januari 2019. Sedangkan untuk regulasinya masih sedang dipersiapkan. 

"Bisa saja regulasinyakan sambil jalan. Kalaupun telat bulan 1-2 bulan tapi kenaikan perhitungannya berlaku sejak Januari, mudah-mudahan," ungkap dia. (ase)

Polisi Tangkap Pegawai DJKN Pemalsu Surat Lahan BLBI 
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Untuk nilai BMN berupa tanah di 12 PTNBH. Jenis aset PTNBH terbagi menjadi dua yang salah satunya tanah.

img_title
VIVA.co.id
29 Januari 2022