Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Naik 5 Persen pada 2019
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 5 persen pada 2019. Kebijakan itu masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat.Â
Jokowi menjelaskan, kebijakan itu merupakan upaya percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian dan lembaga.Â
"Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ungkap Jokowi di Gedung DPR, Kamis 16 Agustus 2018.
Jokowi mengatakan, peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan, sehingga aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.
"Kemudian, pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik," tutur Presiden.