5 Cara Cepat Agar Bisa Merdeka Keuangan

Ilustrasi tidak memiliki uang.
Sumber :

VIVA – Bulan Agustus ini, Indonesia akan memperingati hari kemerdekaan ke-73. Bendera merah putih pun sudah berkibar di mana-mana sejak awal bulan. Bahkan karena berbarengan dengan perhelatan Asian Games, Agustus tahun ini bakal lebih istimewa dari tahun-tahun sebelumnya.

Omong-omong soal kemerdekaan, siapa, sih, yang tidak ingin meraih kemerdekaan finansial? Sebenarnya, apa, sih, kemerdekaan finansial itu? Sejatinya, kemerdekaan finansial bukanlah sekadar tidak lagi memiliki tanggungan utang, money savers.

Orang yang memiliki penghasilan besar belum tentu sudah merdeka finansial. Bukan merdeka finansial bila bergaji besar tetapi masih belum memiliki perencanaan dana pensiun, dan persiapan keuangan lain yang penting.

Kemerdekaan finansial adalah ketika Anda tidak lagi galau tentang uang. Seseorang bisa mengklaim sudah merdeka finansial apabila memiliki proteksi asuransi memadai, dana darurat cukup, dana pendidikan aman dan persiapan pensiun sudah mencukupi.

Bila memenuhi kriteria itu, seseorang kemungkinan baru bisa merdeka finansial ketika usianya sudah cukup berumur di atas 50 tahun atau sudah menjelang masa pensiun. Nah, bisakah kemerdekaan finansial kita wujudkan lebih cepat? Bisa saja. 

Anda bisa melakukan beberapa kebiasaan penting ini agar dapat meraih kemerdekaan finansial lebih cepat, seperti dilansir oleh HaloMoney.co.id.

1. Amankan dana darurat

Dana darurat sangat penting agar Anda selalu siap menghadapi situasi yang membutuhkan dana tunai segera. Kecukupan dana darurat akan menghindarkan Anda dari opsi berutang manakala menghadapi situasi kedaruratan. 

Anda bisa meraih kemerdekaan finansial lebih cepat dengan memfokuskan keuangan pada kecukupan dana darurat terlebih dulu. Miliki dana darurat paling tidak tiga hingga enam kali nilai pengeluaran rutin bulanan. Tempatkan di instrument yang mudah dicairkan seperti tabungan bank, deposito atau emas.

2. Bereskan utang

Setelah dana darurat, fokus berikutnya adalah menyelesaikan beban utang kecuali utang pembelian rumah (KPR). Utang kartu kredit, utang kredit tanpa agunan, dan utang-utang lain yang sifatnya konsumtif, mulailah untuk menyelesaikan satu per satu hingga tuntas.

Apakah mungkin mengejar kecukupan dana darurat sekaligus membereskan beban utang? Bisa. Kuncinya ada pada penghematan besar-besaran. Fokus hanya pada kebutuhan bertahan hidup. Tunda semua pengeluaran lifestyle dan yang sifatnya tidak primer.

3. Cukupkan asuransi

Asuransi bisa membantu Anda mengelola risiko finansial dengan cara lebih murah. Risiko finansial akibat kematian pencari nafkah, kondisi sakit, kecelakaan dan lain sebagainya, penting untuk dikelola sehingga impian merdeka finansial bisa dicapai lebih cepat. 

Jangan lupa pula asuransi rumah untuk meminimalisasi dampak finansial akibat kebakaran, kerusuhan, dan lain-lain. 

9 Panduan Menabung di Tengah Utang Menumpuk, Tetap Hemat Tanpa Stres

4. Berinvestasi lebih cepat

Kemerdekaan finansial bisa tercapai lebih cepat bila Anda mampu membangun aset lebih cepat. Salah satu cara membangun aset dengan cara cepat sekaligus efektif melawan laju inflasi adalah dengan memulai investasi sedini mungkin. 

Posisi Utang Luar Negeri RI di Kuartal III-2024 Capai US$427,8 Miliar, Tumbuh 8,3%

Khawatir modal yang tipis? Tidak perlu. Saat ini banyak pilihan instrument investasi yang meminta modal kecil misalnya investasi di reksadana, saham, emas, dan sebagainya. Investasilah dengan disiplin dan bekali diri dengan pengetahuan supaya tidak sampai terkena investasi bodong.

5. Bersedekah lebih rajin

Jaga Transparansi Kurator di Kasus Pailit Sritex, BNI Usul Bentuk Panitia Kreditor Sementara

Kebiasaan berbagi akan memberikan Anda kebahagiaan batin. Hal itu bagus untuk kesehatan batin karena harta yang Anda kumpulkan bisa memiliki makna spiritual lebih dalam. Imbas positif, Anda akan terpacu lebih giat untuk bekerja menghasilkan aset yang berguna mendukung mimpi kemerdekaan finansial. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024