RI Sepakat Bebaskan Bea Masuk Produk Perdagangan Palestina

Duta Besar Palestina untuk RI, Zuhair Al-Shun dan Mendag Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arrijal Rahman

VIVA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun menandatangani pengaturan pelaksanaan atau implementing arrangement terkait nota kesepahaman tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk 0 persen bagi produk kurma dan minyak zaitun murni Palestina. 

China Sebut Veto AS atas Resolusi Gencatan Senjata Gaza Dorong Palestina ke Kegelapan

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan, Senin, 6 Agustus 2018, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, sebagai tindak Ianjut dari ratifikasi atas MoU antara Indonesia dan Palestina terkait penghapusan tarif bea masuk tersebut yang telah dikukuhkan dalam Perpes Nomor 34 Tahun 2018.

"Implementasi ditargetkan dapat dimulai sekitar satu bulan setelah penandatanganan ini. Nantinya, Indonesia akan mengirim nota diplomatik ke Palestina sebagai tanda bahwa implementasi telah dlmulai,” kata Enggar, dalam konferensi pers, Senin 6 Agustus 2018.

Israel Tahan 270 Anak Palestina dengan Kondisi Memprihatinkan, Menurut Komisi Urusan Tahanan

Lebih lanjut, dia menjelaskan, perjanjian perdagangan ini merupakan satu-satunya yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan negara Timur-Tengah, sehingga nantinya perjanjian ini juga akan memberikan ruang khusus bagi Palestina untuk melakukan ekspor-impor dengan Indonesia. 

"Khusus Palestina, sesuai perintah Presiden, kita berikan prioritas apapun yang mereka butuhkan dan siapkan untuk kami impor dan kami juga ekspor. Sekarang kami tunggu list-list barang dari pemerintahan mereka. Jadi ada pada posisi yang berbeda dengan perjanjian lain karena ini adalah dukungan kepada Palestina bukan hanya retorika dan politik saja," tuturnya.

UNRWA: Gaza Telah Menjadi Kuburan bagi Anak-anak Palestina

Pada kesempatan yang sama, Zuhair al-Shun mengatakan, melalui pembebasan tarif 0 persen terkait ekspor dan impor ini, diharapakannya bisa membantu Palestina untuk bangkit dari keterpurukan perekonomian, karena banyak gedung-gedung industri yang hancur dari konflik yang terjadi selama ini dengan Israel.

"Palestina sangat memanfaatkan penghapusan pajak dari Indonesia. Karena banyak kejadian pemerintah Israel terkait kerusakan bangunan di banyak wilayah sehingga dari situ pemerintah Palestina rugi besar. Dan dari penghapusan ini mudah-mudahan dapat membangkitkan dari sisi keuangan Palestian untuk kemajuan negaranya," ungkap dia.

VIVA Militer: Serangan udara militer Israel di Jalur Gaza, Palestina

Penghancuran Bangunan Jadi Komponen Utama Israel Jajah Palestina, Menurut Laporan Uni Eropa

Penghancuran bangunan menjadi komponen utama pendudukan dan pemukiman Israel di wilayah Palestina, menurut laporan terbaru Uni Eropa.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024