Dalam Setahun Pekerja Asing di Jawa Tengah Naik 5 Kali Lipat
- Reuters
VIVA – Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu pintu masuk tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Jateng menyebutkan total TKA telah mencapai 14 ribu orang.
"Pada semester pertama tahun ini jumlahnya mencapai 14.148 orang, dari yang biasanya (tahun sebelumnya) berkutat pada angka 1.900 sampai 2.000 saja, " kata Kepala Disnakertransduk Jawa Tengah Wika Bintang di kantornya, Kamis, 2 Agustus 2018.
Melihat angka tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kenaikan TKA dalam setahun meroket hingga lima kali lipat. Karena data TKA pada semester pertama 2017 lalu hanya ada 2.119 TKA yang berada di daerah tersebut.
Dia mencatat puluhan ribu TKA di Jateng masih didominasi pekerja asal Tiongkok. Jumlahnya mencapai 4.219 orang. Lalu Jepang 1.744 orang, Korea Selatan 1.598 orang, India 1.430 orang. Serta negara lain di Asia Tenggara dan Eropa tak lebih dari seribu orang.
Wika mengaku masih terus menelisik secara rinci di kabupaten dan perusahaan mana saja puluhan ribu TKA itu bekerja. Sebab izin para TKA itu langsung masuk di Kementerian Tenaga Kerja.Â
"Karena ini kan online izin awalnya, sehingga langsung di pusat," kata dia.Â
Meroketnya jumlah TKA di Jateng, Wika menjelaskan, disinyalir sebagai perwujudan investasi yang saat ini sedang digenjot pemerintah. Hal itu berdampak makin banyak pula tenaga ahli asing yang didatangkan.
"Kami berharap nantinya ada alih teknologi ke tenaga kerja kita. Karena dalam aturannya setiap TKA harus ada yang mendampingi dari tenaga kerja lokal, " katanya.
Meski demikian, pihaknya berharap melonjaknya TKA di wilayahnya tetap mematuhi aturan pemerintah. Mulai dari izin dan kelengkapan dokumen persyaratan lainnya. Karenanya pengawasan dan inspeksi mendadak terus dilakukan secara rutin. Data terbaru, dia pun menemukan 18 TKA ilegal yang bekerja di salah satu perusahaan tekstil di Jepara. (ase)