DPR Minta Menteri Rini Reschedule Pembayaran Utang Perusahaan BUMN

Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar segera melakukan penjadwalan ulang atau reschedule pembayaran utang perusahaan pelat merah. Ia mengkritisi karena total utang perusahaan BUMN tahun ini mencapai Rp4.825 triliun.

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Menurut Bamsoet, jumlah itu meningkat Rp453 triliun dibandingkan akhir tahun 2017. Dia menyebut, BUMN harus bisa menyelesaikan persoalan utang. Namun, hal yang harus dihindari adalah membayar utang dengan menjual aset negara.

“Meminta Kementerian BUMN agar melakukan reschedule pembayaran utang dan berusaha untuk menyelesaikan utang yang ada dengan tidak melakukan negosiasi peminjaman utang kembali, dan tidak menjual aset negara,” ujar Bambang, Rabu 1 Agustus 2018.

Utang Menggunung, Presiden Zambia Pusing Ditagih Kreditur

Bambang melanjutkan agar Kementerian BUMN harus melakukan kajian tentang kemampuan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut untuk meningkatkan kinerja.

“Terutama untuk meningkatkan kemampuan untuk membayar pinjaman utang,” katanya.

Utang Pemerintah Numpuk, Akhir Desember 2020 Tembus Rp6000 Triliun

Kemudian, Bamsoet juga meminta Menteri BUMN Rini Soemarno melakukan klasifikasi BUMN yang kurang mampu dalam mengelola manajemen dan pembayaran utang.

“Agar dapat melakukan merger dengan BUMN yang mempunyai kapabilitas yang lebih baik,” sebutnya.
    

Ilustrasi utang.

Utang Pemerintah Naik Lagi! Capai Rp 8.444 Triliun di Akhir Semester I

Per akhir Juni 2024, jumlah utang pemerintah tercatat sebesar Rp 8.444,87 triliun, naik 1,09 persen dari akhir Mei 2024 yang sebelumnya hanya sebesar Rp 8.353,02 triliun.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2024