Relaksasi LTV Properti Dinilai yang Terbaik Sejak RI Merdeka
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA – Asosiasi Real Estat Indonesia atau REI mengungkapkan kebijakan Bank Indonesia merelaksasi aturan Loan to Value atau LTV pada Kredit Perumahan Rakyat (KPR) menjadi yang terbaik bagi industri properti sejak Indonesia merdeka.
Wakil Ketua Umum REI Ignesjz Kemalawarta mengatakan, dengan adanya aturan pelonggaran LTV yang membebaskan uang muka atau down payment bagi KPR rumah pertama, maka akan memicu peningkatan konsumsi properti masyarakat.
"Jadi memang kebijakan baru sepanjang kita merdeka yang paling baik stimulus untuk pasar properti adalah kebijakan LTV ini. Karena kebijakan ini paling baik sejak zaman dulu, enggak pernah dibebaskan namanya uang muka," ujarnya ditemui di Gedung Balai Kartini Jakarta, 31 Juli 2018.
Meski begitu, dia belum menghitung berapa potensi maupun target peningkatan yang akan diperoleh oleh sektor properti melalui kebijakan tersebut.
Namun demikian ditegaskannya, industri properti akan benar-benar memanfaatkan kebijakan ini untuk memfasilitasi peningkatan konsumsi properti.
Asalkan, lanjut Ignesjz, kebijakan ini harus juga ditopang oleh perbankan agar tidak menaikkan bunga KPR yang saat ini masih dikisaran 10 persen.
"Belum (dihitung), pokoknya saya fokus ini harus jalan, bunga bank jangan naik. Kalau itu semua jalan, pertumbuhan pasti terjadi," kata dia.
Tidak Terjangkau
Ignesjz menjelaskan, selama ini yang menyebabkan pertumbuhan sektor properti melambat atau hanya 10 persen per tahun disebabkan karena masyarakat tidak mampu untuk membayar uang muka pembelian rumah yang terbilang tidak terjangkau. Sehingga dengan adanya relaksasi tersebut diharapkannya akan menstimulus masyarakat untuk mau kembali membeli properti perumahan.
"Kalau dari survei REI, apa yang menghambat membeli rumah itu adalah DP. Banyak sekali pengembangkan sejauh ini melakukan subsidi DP supaya mereka lebih ringan mencicil," ujarnya.
Meski relaksasi ini cicilan masyarakat di pengembang akan turun. Namun begitu, diproyeksikannya pertumbuhan KPR perbankan akan naik. Sebab, LTV memang menurut dia, di desain agar masyarakat beralih dari sebelumnya mencicil di pengembang ke KPR perbankan yang memang lebih terjamin keamanannya.
"Cicilan pengembang akan turun, tapi pengembang akan terbantu dengan indent minimal 20 persen. Tetap ada segmen ke pengembang meski beralih ke KPR. Maka, dengan adanya momentum ini kita harapkan pengembang menjadi provider supply saja dan bank menjadi intermediate keuangan, karena pengembang kita desain bukan menjadi lembaga cicilan," tutur Ignesjz. (ren)