Lagi Dikaji, Perokok Tak Bakal Dapat Bantuan Sosial Pemerintah
- Pixabay/karosieben
VIVA – Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan penurunan angka kemiskinan pada Maret 2018 tercatat sebesar 1,82 juta secara tahun ke tahun. Jika diuraikan, angka itu terdiri dari penurunan kemiskinan di pedesaan sebesar 1,3 juta jiwa dan 529 ribu di perkotaan.
Menurut Bambang, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik, rokok berkontribusi terbesar kedua terhadap kemiskinan setelah beras. Masalah ini yang menurutnya penting untuk diselesaikan segera.
"Saya ingin menekankan tadi mengenai rokok kretek, Saya sampaikan ke Pak Dirjen (Kemensos) di sini. Ke depan, semua keluarga penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau yang menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) itu tidak boleh lagi merokok. Kita harus tegas," kata Bambang di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin 30 Juli 2018.
Ia melanjutkan, peranan rokok di perdesaan terhadap kemiskinan mencapai 10 persen sedangkan di perkotaan hingga 11 persen. Ditegaskannya, semua masyarakat yang merokok, pendapatannya akan terganggu sehingga cukup signifikan menyumbang kemiskinan.
"Jadi kalau kepala keluarga atau siapapun yang merokok, maka otomatis upah atau pendapatan full keluarga tersebut terganggu sampai 10-11 persen," kata mantan Menteri Keuangan itu.
Menurut Bambang, anggaran keluarga tersebut seharusnya bisa dibelikan untuk bahan pokok seperti telur, daging ayam dan makanan penunjang lainnya.
"Jadi ini penting untuk kita berikan pembelajaran, semua keluarga yang menerima PKH maupun BPNT harus berjanji berhenti merokok. Kalau tidak pengeluaran riil atau pendapatan riil mereka terganggu," ujarnya. (ren)