Integrasi PGN-Pertagas Dinilai Picu Keuangan Lebih Akuntabel
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – PT Perusahaan Gas Negara yang merupakan badan usaha publik seharusnya bisa menjadikan integrasi PT Pertamina Gas ke perusahan tersebut lebih akuntabel. Terlebih PGN wajib umumkan laporan keuangan setiap kuartal.
Pendiri LBP Institute, Lucky Bayu Purnomo mengatakan dengan integrasi dua perusahaan tersebut seharusnya bisa membuat para pekerja PT Pertagas mengetahui kondisi perusahaan.
"Integrasi ke PGN seharusnya tidak diantipati Serikat Pekerja Pertagas. Karena dengan menjadi bagian dari perusahaan Tbk, keuangan perusahaan lebih akuntabel. Mereka jadi tahu keuntungan yang diterima perusahaan secara langsung, karena selama ini yang tahu hanya Direksi dan Kantor Akuntan Publik," kata Lucky dalam keterangannya, Jumat, 27 Juli 2018.
Ia menuturkan, dengan mengetahui jumlah pendapatan dan laba bersih PGN sebagai induk usaha Pertagas secara berkala, para pekerja sebenarnya bisa memerkirakan benefit yang bakal diperoleh setiap tahunnya.
"Jangan-jangan setelah dikonsolidasikan dengan PGN, mereka mengetahui bahwa sebenarnya perusahaan memiliki posisi keuangan yang lebih baik, mengingat selama ini masih ada keterbatasan mengenai informasi yang dicantumkan sebagai laba angkanya lebih kecil. Ujungnya bonus maupun benefit yang seharusnya lebih besar, malah dapat sedikit karena ketidaktahuan pekerja," jelasnya.
Lucky menilai pekerja Pertagas terbelenggu oleh kekhawatiran pendapatan dan laba Pertagas yang sebelumnya 100 persen diberikan ke PT Pertamina sebagai induk perusahaan, kini bisa dinikmati secara mudah oleh pemilik saham publik PGN.
"Mereka tidak tahu kalau setelah status terbuka, bisa meningkatkan keuntungan perusahaan. Sebagai ilustrasi misalnya seperti kue, maka kuenya bisa naik misal dari Rp10 ribu menjadi Rp60 ribu. Jadi sebenarnya mereka bisa dapat keuntungan lebih banyak dengan status Tbk," katanya.
Dengan demikan, untuk menghapus kekhawatiran dan memberikan rasa nyaman bagi pekerja, Lucky berharap stakeholder Pertagas dan PGN dalam hal ini Kementerian BUMN dapat memberikan pemahaman kepada pekerja alasan dari integrasi tersebut.
"Karena selama ini mereka hidup dalam roh perusahaan non Tbk. Jadi pekerja banyak yang tidak mengetahui kondisi perusahaannya sendiri karena tidak ada penjelasan. Menjadi Tbk adalah jalan yang paling ideal untuk menetralisir problematika ini," ujar Lucky.