Sudah 50 Ribu Koperasi Dibubarkan
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) terpaksa membubarkan puluhan ribu koperasi yang ada di Indonesia. Koperasi itu tidak bisa berkembang dan statusnya tidak jelas.
"Hampir 50 ribuan koperasi terpaksa kami bubarkan," kata Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada peringatan Hari Koperasi ke-71 tingkat DIY di Taman Budaya Kulonprogo, Rabu 25 Juli 2018.
Dia mengungkapkan, saat ini banyak koperasi yang tidak aktif lagi. Kondisi ini tidak lepas dari kemampuan dari para pengurus yang tidak bisa mengembangkan usaha yang dijalankan.
Dari sekitar 200 ribuan koperasi, Kemenkop dan UKM juga melakukan pembinaan kepada koperasi-koperasi yang kondisinya kurang sehat. Jumlahnya 75 ribuan koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Yang benar-benar sehat hanya 80 ribuan," ucapnya.
Menurutnya, saat ini lebih penting mengedepankan kualitas koperasi daripada kuantitas. Lebih sedikit, namun mampu berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada anggotanya.
Koperasi juga sudah banyak mendapatkan kucuran dana dari bank-bank pemerintah melalui kredit usaha rakyat (KUR). Dana yang sudah dikucurkan melalui program KUR mencapai Rp96 triliun. Bunga KUR juga sangat rendah hanya sekitar 7 persen per tahun.
"Saat ini sudah ada koperasi yang omzetnya mencapai Rp18 triliun," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku masih banyak keluarga miskin di Kulonprogo. Hal itu lah yang menjadi salah satu tantangan bagi koperasi untuk menyejahterakan anggotanya.
Saat ini, pemkab lebih ketat membatasi koperasi baru agar tidak hanya bergerak pada simpan pinjam. Namun, harus mengarah kepada usaha riil di masyarakat.
"Kami sangat mendukung gerakan koperasi dan UMKM, melalui sektor riil untuk kemandirian," jelas Hasto.