Ekspor Produk Halal Jadi Opsi Atasi Defisit Transaksi Berjalan
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Pemerintah terus berupaya untuk mendorong perbaikan defisit neraca transaksi berjalan, melalui peningkatan ekspor barang dan jasa.
Pada 2017, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mencatat, neraca perdagangan barang terjadi peningkatan dengan besaran surplus sebesar 23,3 persen.
Secara umum, surplus ini ditopang oleh peningkatan ekspor barang sebesar 16,5 persen, jika dibandingkan dengan sebelumnya. Sementara itu, impor barang, hanya meningkat sebesar 16.1 persen.
"Tingginya kinerja ekspor di tahun 2017, sejalan dengan meningkatnya permintaan dan harga komoditas ekspor, terutama pada minyak kelapa sawit, batu bara, dan karet. Serta, peningkatan volume perdagangan, khususnya produk manufaktur," ucap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Kantor Bappenas Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 25 Juli 2018.
Selanjutnya, untuk mendorong perbaikan defisit transaksi berjalan, ekspor harus lebih ditingkatkan dengan strategi yang cermat dalam melihat peluang pada komoditas ekspor.
"Pemerintah harus jeli dalam memantau komoditas yang peminatnya tinggi, salah satunya adalah produk dan jasa halal yang mencakup beberapa sektor seperti makanan, bahan dan zat adiktif, kosmetik, makanan hewan, obat-obatan dan vaksin, keuangan syariah, farmasi dan logistik," tambah Bambang.
Meski angka tersebut belum maksimal, lanjutnya, perkembangan ekspor produk halal Indonesia meningkat sebesar 18 persen sejak 2016. Bambang juga mengatakan, saat ini peran ekspor produk halal Indonesia mencapai 21 persen dari total ekspor secara keseluruhan.