INFOGRAFIK: Daerah Emas Kenaikan NJOP Jakarta 2018
Selasa, 24 Juli 2018 - 05:32 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) pada 2018. Kenaikan terjadi tidak semua wilayah DKI Jakarta.
Kebijakan ini pun menuai polemik di kalangan warga DKI. Sebab, ada daerah-daerah yang sebenarnya tidak ada dalam daftar tersebut, tapi harga pasaran di lapangan ikut naik.
Berikut ini infografik lima daerah di masing-masing wilayah Jakarta yang NJOP nya mengalami kenaikan. Dengan demikian diharapkan kesimpangsiuran terkait kenaikan NJOP bisa terjawab.
Aturan Baru PBB di Jakarta 2024: Bebas Pajak Hanya Berlaku untuk 1 Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan terbaru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024
VIVA.co.id
19 Juni 2024