Kelola Perizinan Terpadu Secara Online, Sejauh Mana Kesiapan BKPM
VIVA – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai sibuk melakukan persiapan sebelum mengelola perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Diketahui, sistem perizinan terpadu itu saat ini masih dikelola oleh Kementerian Koordinator Perekonomian, dan setelah enam bulan ke depan akan dikelola oleh BKPM.
"Ya, kami sekarang sedang sibuk menyiapkan SOP struktur organisasi rincian anggaran yang dibutuhkan supaya November kami siap untuk mengambil alih OSS dari Kemenko Perekonomian," ujar Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong di kantornya, Kamis 19 Juli 2018.
Ia menyebutkan, rancangan struktur organisasi sebetulnya sudah ada saat ini, namun harus diselesaikan seluruhnya dalam satu kesatuan termasuk di dalamnya adalah anggaran. BKPM pun telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk mengelola OSS tersebut.
"Percuma kalau kita bikin organisasi tapi anggarannya enggak ada dan sebaliknya juga anggaran dikasih, tapi kita enggak punya rencana, enggak punya desain organisasi juga percuma," ujarnya.
Hal yang menurutnya disiapkan saat ini adalah terkait tertib administrasi yang diputuskan berbagai surat keputusan menko perekonomian. Selain itu, ada proses pelimpahan wewenang yang sebelumnya ada di kementerian dan lembaga ke dalam OSS.
"Pelimpahan wewenang di kementerian dan lembaga ke OSS masih banyak yang dalam proses," ujarnya.
Mengenai sumber daya manusia, dia menyatakan pihaknya sudah merancang divisi-divisi apa saja yang harus dibentuk untuk melayani investor yang mengurus izin.
"Desainnya sudah siap dan kami sudah punya bayangan, kira-kira divisi apa yang harus dibentuk untuk melayani investor yang menggunakan OSS, untuk menjalankan reformasi ke depannya dalam wacana OSS," tuturnya.