BKPM Minta Tambahan Anggaran Rp200 Miliar Kelola OSS

Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA – Badan Koordinasi Penanaman Modal meminta anggarannya ditambah sebesar Rp200 miliar per tahun untuk mendukung pelaksanaan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission/OSS.

OJK Sanksi Sederet Perusahaan di Pasar Modal dan Cabut Izin Usaha Indosterling

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengungkapkan, anggaran BKPM per tahun saat ini sebesar Rp500 miliar. Dengan adanya tambahan itu, maka anggaran BKPM setahun akan dinaikkan menjadi Rp700 miliar.

"Sementara ini, kami ajukan tambahan anggaran Rp200 Miliar per tahun ya. Jadi, anggaran BKPM yang tadinya kira-kira Rp500 miliar per tahun akan naik menjadi Rp700 miliar per tahun," ucap Thomas Lembong di kantor BKPM, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.  

Sosok Yuliot Tanjung yang Dilantik jadi Wakil Menteri Investasi

Untuk diketahui, kini sistem perizinan online terpadu itu masih dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan nantinya setelah enam bulan akan dialih kelola oleh BKPM sembari melakukan persiapan.

Adapun anggaran Rp200 miliar tersebut, Lembong mengatakan, akan digunakan oleh BKPM untuk sistem komputerisasi atau cloud computing, hingga sosialisasi.

Selain Perizinan, Jokowi Perintahkan Jajaran Selesaikan Urusan Hak Cipta di Indonesia

"Tentunya itu (200 M) untuk abodemen-abodemen cloud computing. Jadi, di abad ke 21, enggak ada pilihan lain selain sistem raksasa yang seperti ini harus di awan jadi cloud computing," ujarnya.

Untuk sosialisasi, ia menyebut butuh sosialisasi besar-besaran kepada pemerintah daerah, di dinas-dinas kementerian dan lembaga. Selain itu, sosialisasi harus betul-betul sampai kepada kalangan dunia usaha baik domestik maupun internasional.

"Menurut saya, yang paling kritis itu adalah sosialisasi kita, harus digiring dan dilatih dan diorientasi karena ada perpindahan dari sistem-sistem lama ke sistem baru," ucapnya.

Bea Cukai Jember berikan izin dan pelayanan NPPBKC

Terbitkan Dua Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember: Legal itu Mudah dan Nyaman

Bea Cukai Jember kembali berikan izin dan pelayanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha hasil tembakau di wilayahnya.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024