Vape Dicukai, Potensi Ekspor Terbuka Lebar

Ilustrasi menghisap vape atau rokok elektrik.
Sumber :
  • REUTERS/Victor Ruiz Garcia

VIVA – Ketua Asosiasi Pengusaha e-Liquid Mikro atau APeM, Deni mengungkapkan, dengan dicukaikannya produk cairan rokok elektronik atau vape maka akan semakin memberikan kepercayaan diri produsen untuk memproduksinya dalam skala besar di dalam negeri.

Dr. Tirta Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Bahaya Vape dan Pods!

Pasalnya kata dia, dengan cukai cairan vape, pemerintah artinya secara resmi telah mengakui keberadaan produk tersebut serta telah memperjelas aturan hukumnya.

"Sebelum kena cukai, produksi rata-rata itu puncaknya ada di 2015-2016. itu satu bulan satu sampai dua juta botol tapi karena isu dilarang melorot produksinya," ucap dia saat ditemui di Gedung Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Rabu, 18 Juli 2018.

Asosiasi Konsumen Vape Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Kemasan Polos Tanpa Merek

Di samping itu kata dia, melalui pengakuaan saat ini, pihaknya sudah berani untuk melakukan ekspor. Selama ini permintaan ekspor pada dasarnya sudah tinggi namun karena belum jelasnya posisi hukum vape, perizinan untuk ekspor menjadi sulit.

"Ada demand kita untuk ekspor diangka 5000 sampai 1000 pieces, total dalam satu bulan satu sampai dua juta per bulan. Itu baru akan berjalan," katanya.

Vape vs Rokok: Apakah Anak Muda Memilih Alternatif yang Lebih Sehat?

Adapun untuk negara-negara yang telah meminta produksi cairan vape asal Indonesia antara lain Amerika Serikat, Vietnam, Malaysia, negara-negara Eropa, hingga di Timur Tengah khususnya ke Dubai.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui, selama ini produsen cairan vape asal Indonesia memang tidak berani melakukan ekspor dari Indonesia melainkan melalui Malaysia dan diproduksi oleh masyarakat Indonesia yang ada di negara tersebut.

"Makanya kita mau tarik mereka balik ke sini. Kita dorong mereka ekspor dari sini. Caranya kalau bahan baku impor di proses di sini kemudian dikeluarkan atau diekspor. Kita bisa support sehingga pajak impornya bisa bebas. Tapi itu kalau ekspor. Kita juga akan lakukan pembimbingan dan pendampingan urus izinnya," ujar Heru.

Heru menjelaskan, upaya ini dilakukan karena pemerintah terus mendorong seluruh produk yang memiliki potensi ekspor. Oleh karena itu, dengan besarnya peluang produk cairan vape untuk di ekspor maka pemerintah akan terus dorong dengan memberikan berbagai kemudahan-kemudahannya.

"Karena kegiatan produksi di sini yang bisa tingkatkan ekonomi nasional karena ini jumlahnya besar lho. Saya baru tahu juga kalau hitungannya produsen jumlahnya hampir 200 lebih pengusaha produsen. Kami harap ini bisa ekspor," tutur Heru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya