Ketimpangan Desa Jadi Ganjalan di Tengah Turunnya Ratio Gini
- Antara/ Oky Lukmansyah
VIVA – Badan Pusat Statistik telah merilis angka ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia pada Maret 2018. Hasilnya angka ketimpangan atau yang biasa disebut rasio gini turun 0,004 poin dibandingkan Maret 2017.
Berdasarkan data BPS, rasio gini pada Maret 2018 tersebut menjadi yang terendah dibandingkan rasio gini sejak Maret 2015, di mana berturut turut hingga Maret 2018 angkanya sebesar 0,408, 0,397, 0,393, dan 0,389.
Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, meski secara nasional mengalami penurunan yang cukup baik, namun jika dilihat berdasarkan daerah tempat tinggalnya rasio gini Maret 2017 di pedesaan mengalami peningkatan jika dibanding Maret 2017, sedangakan di perkotaan tetap alami penurunan.
Untuk di pedesaan, rasio gini naik 0,004 poin, dari yang sebesar 0,320 pada Maret 2017 menjadi sebesar 0,324 pada Maret 2018. Sementara, untuk perkotaan turun 0,006 poin dari yang sebesar 0,407 menjadi 0,401.
"Satu catatannya adalah untuk desa. Untuk desa ketimpangannya sedikit meningkat dari 0,320 ke 0,324. meningkat tipis sekali, ini memberikan warning kepada kita harus memberikan perhatian kepada 40 persen lapisan masyarakat bawah," ungkapnya di Gedung BPS, Jakarta, Senin 16 Juli 2018.
Meski begitu, Suhariyanto tidak memungkiri, upaya menurunkan ketimpangan itu merupakan upaya yang sangat besar dan tidak bisa satu kebijakan tunggal. Melainkan perlu kebijakan multidimensional tentang bagaimana menurunkan kemiskinan dan bagaimana menurunkan ketimpangan.
"Kita perlu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, yang mampu mengciptakan tenaga kerja. Kita perlu memberikan bansos (bantuan sosial) dan keterlibatan sosial dengan memberikan hak kepada masyarakat yang di bawah," ungkapnya.
Rasio Gini Tertinggi
Adapun jika diurai berdasarkan provinsinya, rasio gini tertinggi pada Maret 2018 tercatat di Yogyakarta yang sebesar 0,441. Sementara yang terendah tercatat di Bangka Belitung dengan poin sebesar 0,281.
Sementara itu, kata Suhariyanto, ada delapan provinsi yang perlu jadi perhatian karena ketimpangannya berada di atas ketimpangan Indonesia, yaitu Yogyakarta 0,441, Sulawesi Tenggara 0,409, Jawa Barat 0,407, Gorontalo 0,403, Sulawesi Selatan 0,397, Papua Barat 0,394, Sulawesi Utara 0,394 dan DKI Jakarta 0,394.
"Jadi ke depan kita perlu berupaya supaya ketimpangan semakin menurun karena jika terus terjadi akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial," ujar dia. (ren)