Johnson & Johnson Diperintahkan membayar Rp67 Triliun Terkait Kanker
Minggu, 15 Juli 2018 - 16:59 WIB
Sumber :
- bbc
Para perempuan dan keluarganya menderita kanker rahim karena menggunakan bedak bayi dan produk bubuk bedak lainnya selama berpuluh tahun. - Getty Images
`Proses tidak adil`
J&J menyangkal produk pernah mengandung asbestos dan menegaskan hal ini tidak menyebabkan kanker.
Raksasa obat tersebut menambahkan sejumlah kajian menunjukkan bubuk bedak aman dan keputusan pengadilan adalah hasil "proses yang pada dasarnya tidak adil".
Badan Makanan dan Obat AS (FDA) menugaskan kajian sejumlah jenis bubuk bedak, termasuk J&J, dari tahun 2009 sampai 2010 dan tidak ditemukan asbestos.
Namun jaksa mengatakan kepada pengadilan Missouri bahwa FDA dan Johnson & Johnson menggunakan metode pengujian yang cacat.