GPN jadi Alasan AS Evaluasi Bebas Bea Masuk untuk RI

Ilustrasi pelabuhan peti kemas di Amerika Serikat.
Sumber :
  • reuters

VIVA – Pemerintah tengah menyiapkan formula untuk dirundingkan dengan Amerika Serikat terkait stabilitas hubungan dagang kedua negara. Ini agar kepentingan ekspor Indonesia ke AS tidak terancam setelah Washington tengah mengevaluasi fasilitas bebas bea masuk atas 124 produk RI.

Demikian menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution usai menggelar rapat koordinasi terbatas terkait dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) hari ini, Jumat 13 Juli 2018. Rapat itu berlangsung kurang lebih sekitar 3 jam.

Hadir diantaranya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Seluruh yang hadir di rapat tersebut bungkam terkait hasil rapat.

Menko Darmin mengatakan, hal yang dibicarakan adalah terkait dengan evaluasi fasilitas generalized system of preferences (GSP) yang diberikan oleh Amerika Serikat ke Indonesia. Fasilitas tersebut merupakan fasilitas bebas bea masuk terhadap 124 produk ekspor Indonesia atau 3.547 lini tarif.

"Nah mereka itu mau mengevaluasi mungkin seminggu lagi apakah mau diteruskan atau tidak (fasilitas GSP untuk Indonesia). Kemudian untuk mengevaluasi dia punya daftar permintaan, 'ini kita (AS) kok dihambat-hambat di Indonesia ini itu," kata Darmin di kantornya, Jumat 13 Juli 2018.

Dijelaskan Darmin, daftar hambatan yang disampaikan pihak AS itu antara lain adalah terkait dengan asuransi, National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), Data Processing Center, Intelektual Property Right dan ada terkait dengan Pertanian.

"Nah tadi kita itu membahas tiga yang pertama tadi itu. Nah untuk merumuskan, kita tawarannya apa," ujar Darmin.

Sudah Punya Kesimpulan

Bea Cukai Berikan Pembebasan Bea Masuk Peralatan dan Bahan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan

Mengenai detail tawaran pihak Indonesia, Darmin enggan merinci namun ia mengaku sudah memiliki kesimpulan yang siap disampaikan ke pihak AS.

"Kita sudah punya kesimpulan-kesimpulan, tapi kan gini itu kan, kita enggak bisa ngomong, karena nanti kalau di sana bilang enggak mau. Repot lagi kita," ujarnya.

Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Benih untuk Industri Pertanian, Peternakan, Perikanan

Darmin melanjutkan, fasilitas GSP ini harus dipahami bahwa itu bukan bagian dari Free Trade Agreement melainkan hanya fasilitas yang diberikan oleh AS kepada negara tertentu.

"Banyak negara, Dia (AS) bilang aku mau evaluasi tiga negara, siapa itu? Indonesia, India, Kazakhstan. Kita kan enggak bisa bilang 'jangan kita dong'," kata Darmin.

Intip Sederet Barang Pindahan dari Luar Negeri yang Tak Harus Bayar Bea Masuk

Darmin menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mempertahankan agar Indonesia tetap mendapat fasilitas GSP tersebut dari AS.

"Ya pemerintah tentu berkepentingan mempertahankan fasilitas itu, karena itu menyangkut banyak sekali barang.  Sehingga kalau kita mengekspor ke sana, bea masuknya nol. Itu yang masuk daftar itu (124)," katanya. (ren)

Ilustrasi Bea Cukai

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat Baru

Banten resmi memiliki kawasan berikat baru, setelah PT Dahsheng menerima izin fasilitas tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, pada Rabu 11 Desember 2024

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024