Jawa Tengah Sabet Penghargaan Penyelenggara PTSP Terbaik 2018
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Untuk mendorong daerah dalam memberikan standar pelayanan terbaik kepada investor, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan acara Investment Award 2018.
Penganugerahan diberikan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong menyampaikan, pemenang penyelenggara PTSP terbaik kategori provinsi terbaik tahun 2018 adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Tengah. Kemudian disusul oleh Jawa Timur pada peringkat kedua dan Provinsi DKI Jakarta di peringkat ketiga.
"Semoga penghargaan ini bisa mendorong peningkatan pelayanan perizinan penanaman modal dan percepatan pelaksanaan kemudahan berusaha di daerah," kata Thomas di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang disaksikan oleh kepala BKPM dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Selain itu, untuk kategori Kota pemenangnya adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Pekanbaru, Kota Surakarta, serta Kota Semarang. Untuk kategori Kabupaten adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Siak, Kabupaten Sragen, serta Kabupaten Pinrang.
"Untuk PTSP wilayah timur, adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kupang, Kota Ternate dan Kabupaten Jayapura," ujarnya.
BKPM melakukan survei terhadap 565 PTSP di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 34 provinsi, 416 kabupaten, 98 kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan lima Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Selain itu, dianugerahkan Investment Award kepada 20 PTSP terbaik tingkat kabupaten, 10 PTSP terbaik tingkat kota/KEK/KPBPB dan 10 PTSP terbaik tingkat provinsi setelah melakukan survei terhadap 565 PTSP.
Dijelaskan bahwa pemeringkatan PTSP dilakukan untuk memotret kondisi faktual di daerah, mengukur penyelenggaraan perizinan dan non perizinan penanaman modal daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
Hal ini juga mendorong kesiapan PTSP daerah menyongsong pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) dan mengetahui kondisi Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah. Kegiatan ini dilakukan melalui proses survei lapangan yang dilakukan BKPM bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia.