Aturan LTV Bakal Sia-sia jika Tak Masuk Program Pemerintah

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, menilai, kebijakan relaksasi aturan Loan to Value tidak akan berjalan efektif bila tidak masuk program-program properti yang komprehensif, sistematis, dan berskala besar.

BRI Targetkan Penyaluran 20.000 Unit KPR FLPP di 2024, Simak Persyaratannya!

Dia menjelaskan, dengan program-program pemerintah pusat maupun daerah, maka program LTV bisa terdorong dengan adanya infrastruktur yang memadai.

"Karena kalau ini enggak masuk ke sistem yang lebih komprehensif ke program-program pemerintah, di daerah, di kabupaten dan lain-lainnya, ini akan sia-sia karena tidak didukung infrastruktur yang memadai. Jadi harapan saya kita sinergi pengembangan perumahan," ungkap Lana saat ditemui di Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

Tawarkan Rumah Subsidi di Purwakarta dan Bandung, Perumnas: Cicilan Rp 900 Ribu Sampai Lunas!

Atas dasar persepsi tersebut, Lana mengungkapkan, maka pemerintah mencoba untuk menyinergikan kebijakan Bank Indonesia itu dengan kebijakan-kebijakan properti dari pemerintah.

Dari sisi Kementerian PUPR, kata dia, untuk tahun ini pemerintah telah menargetkan untuk KPR bersubsidi sebanyak 267 ribu unit, lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 212 ribu unit. Subsidi ini dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,09 triliun. 

Rumah Subsidi Dapat Pembebasan PPN 11 Persen dari Harga Jual

Sementara itu, untuk 2019 telah ditingkatkan target subsidinya ke 234 ribu unit, dengan perkiraan anggaran Rp21,8 triliun.

Selain itu, dia meyakini bahwa kebijakan relaksasi LTV ini memang benar-benar akan bisa membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab, pembiayaan perumahan yang ada di sektor hilir memiliki rantai panjang hingga ke hulu dan juga melibatkan 174 industri terkait.

"Pembiayan perumahan itu ada di hilir, yang ada satu rantai pasok cukup panjang, mulai dari buka ruang, perizinan pembangunan, konstruksi, kemudian masalah bahan bangunan, pekerja konstruksi, ini semua ada di rantai sektor hulu sampai hilir. Ada 174 industri yang terlibat, jadi penyediaan perumahan mendorong sektor lainnya," ungkapnya.

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,

PPN Mau Naik 12 Persen, Masyarakat Bakal Sulit Punya Rumah

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024