Gedung Hangus Terbakar, Perizinan di Kemenhub Ditutup

Gedung Kemenhub Kebakaran
Sumber :
  • Dok. Humas Damkar Jakpus

VIVA – Kepala Biro Komunikasi dan  Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ikhwan mengatakan bahwa saat ini gedung yang terbakar masih belum bisa digunakan, karena masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

Pengelolaan Teman Bus di Yogyakarta dan Bali Dialihkan ke Pemda per Januari 2025

"Dalam kesempatan ini kami menyampaikan bahwa kepolisian masih melakukan evakuasi dan penyidikan. Jadi sampai saat ini kita belum bisa masuk ke dalam gedung," kata Ikhwan di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.

Maka, para karyawan yang biasa bertugas dan berkantor di lokasi kebakaran dipindahkan untuk sementara waktu. Ada yang bertugas di area gedung Kemenhub ada juga yang ditempatkan di daerah Kemayoran.

ASDP Indonesia dan Kemenhub Gelar Mudik Gratis Sambut Natal 2024, Simak Syaratnya!

"Sampai saat ini gedung masih dalam evaluasi dari pihak berwajib. Karyawan kita tetapkan ke beberapa gedung. Jadi pembagiannya seperti itu sehingga hari ini agak terlihatlah," katanya.

Tentunya, masalah perizinan yang berada di kantor Kementerian Perhubungan untuk sementara ditutup untuk umum. Karena, masih dalam proses perbaikan.

Kemenhub Sediakan Mudik Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025

"Perizinann belum bisa diterima dengan baik karena kita masih melakukan penataan," katanya.

Sebelumnya, kebakaran terjadi pertama kali sekira pukul 04.00 WIB di lantai 5, 11, dan 12 di kantor Kementerian Perhubungan di jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat. Dan api baru dapat dipadamkan empat jam kemudian.

Selama proses pemadaman, petugas juga melakukan evakuasi terhadap orang-orang yang terjebak di dalam gedung. Ada 14 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi pingsan, sementara empat lainnya ditemukan sudah tak bernyawa.

[dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Rekayasa Lalu Lintas di Cikampek hingga Jagorawi Saat Libur Imlek, Catat Jadwalnya!

Kementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum , mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup aspek pengaturan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025