Gedung Hangus Terbakar, Perizinan di Kemenhub Ditutup
- Dok. Humas Damkar Jakpus
VIVA – Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Baitul Ikhwan mengatakan bahwa saat ini gedung yang terbakar masih belum bisa digunakan, karena masih dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
"Dalam kesempatan ini kami menyampaikan bahwa kepolisian masih melakukan evakuasi dan penyidikan. Jadi sampai saat ini kita belum bisa masuk ke dalam gedung," kata Ikhwan di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018.
Maka, para karyawan yang biasa bertugas dan berkantor di lokasi kebakaran dipindahkan untuk sementara waktu. Ada yang bertugas di area gedung Kemenhub ada juga yang ditempatkan di daerah Kemayoran.
"Sampai saat ini gedung masih dalam evaluasi dari pihak berwajib. Karyawan kita tetapkan ke beberapa gedung. Jadi pembagiannya seperti itu sehingga hari ini agak terlihatlah," katanya.
Tentunya, masalah perizinan yang berada di kantor Kementerian Perhubungan untuk sementara ditutup untuk umum. Karena, masih dalam proses perbaikan.
"Perizinann belum bisa diterima dengan baik karena kita masih melakukan penataan," katanya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi pertama kali sekira pukul 04.00 WIB di lantai 5, 11, dan 12 di kantor Kementerian Perhubungan di jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta Pusat. Dan api baru dapat dipadamkan empat jam kemudian.
Selama proses pemadaman, petugas juga melakukan evakuasi terhadap orang-orang yang terjebak di dalam gedung. Ada 14 orang berhasil dievakuasi dalam kondisi pingsan, sementara empat lainnya ditemukan sudah tak bernyawa.