Sistem OSS Diresmikan, Kini Bisa Urus Izin Investasi dari Mana Saja

Sistem perizinan investasi terpadu (OSS) diresmikan.
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.co.id.

VIVA – Pemerintah akhirnya meluncurkan sistem perizinan berusaha terintegrasi melalui sistem elektronik atau yang dikenal One Single Submission (OSS) pagi ini. 

Dunia Berebut Investasi, Ekonom: KUHP Baru Bakal Ganggu Realisasi Penanaman Modal Asing

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam sambutannya dalam seremonial peluncuran OSS mengatakan, sistem ini sudah dapat diterapkan dan digunakan oleh para investor di manapun dan kapanpun untuk meminta izin usaha di Indonesia.

"Jadi peluncuran operasional pelayanan OSS mulai berlaku di seluruh Indonesia. Dapat diakses dari manapun dan kapanpun, sehingga dari kamar hotel Anda, melakukan aplikasi investasi atau investor maupun pelaku usaha dapat manfaatkan fasilitas ini," ucap Darmin di kantornya, Senin, 9 Juli 2018.

Di Era Transisi, Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Menuju Ketahanan Energi Nasional

Darmin mengungkapkan, sistem OSS ini sementara masih dioperasikan di Kantor Kemenko Perekonomian. Sambil menunggu persiapan yang lebih maksimal oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM sebagai pelaksana sistem OSS ini secara permanen.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari enam bulan, setelah itu kami akan meyerahkan semua ini ke BKPM sehingga di sana dia akan permanen bentuk dan pengembangannya akan berlanjut," ujarnya.

Luhut: Sistem Perizinan Usaha Via OSS Masih Butuh Penyempurnaan

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPM Thomas Lembong dalam sambutannya mengungkapkan, penerapan OSS ini dapat dilihat oleh pengusaha sebagai cermin dari kesungguhan pemerintah menertibkan, menyelaraskan, dan mensistematiskan proses perizinan berusaha. Sehingga lebih mudah dan lebih baik lagi dari sebelum-sebelumnya.

"Jadi OSS ini visi misi dan tujuan tujuannya, saya rasakan sekali sesuatu yang sangat baik dan amat diperlukan negara ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, peluncuran sistem ini sebelumnya di rencanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widoddo. Namun pada akhirnya diresmikan secara langsung oleh sejumlah menteri, dan dipimpin langsung oleh Darmin. 

Menteri yang turut meresmikan yakni, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Pariwisata Arief Yahya, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur. 

Kemudian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofjan Djalil, Kepala BKPM Thomas Lembong, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta Menteri Perindustrian Airlangga Hartato.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Selain Perizinan, Jokowi Perintahkan Jajaran Selesaikan Urusan Hak Cipta di Indonesia

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebut selain perizinan, ada beberapa tugas pemerintah yang belum terselesaikan yaitu urusan hak cipta. Kepala Negara.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2024