Jokowi Janji Pekan Depan Izin Investasi Terpadu Diluncurkan

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA / Agus Rahmat

VIVA – Presiden Joko Widodo, menjanjikan program One Single Submission atau OSS, pelayanan online dengan sistem terpadu, diluncurkan dalam waktu dekat. Program ini, awalnya ingin diluncurkan pemerintah setelah Lebaran 2018.

OJK Sanksi Sederet Perusahaan di Pasar Modal dan Cabut Izin Usaha Indosterling

Sebelumnya, program ini di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, karena badan pimpinan Thomas Lembong itu masih belum siap, maka diserahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga BKPM siap menjalankannya.

"Sekarang kita buat OSS, mungkin dalam minggu-minggu (diluncurkan)," kata Presiden Jokowi, dalam pembukaan Rakernas XI Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), di BSD, Tangerang, Jumat 6 Juli 2018.

Selain Perizinan, Jokowi Perintahkan Jajaran Selesaikan Urusan Hak Cipta di Indonesia

Dengan sistem ini, maka semua perizinan dari pusat dan daerah akan terintegrasi. Dengan ini juga, lanjut Jokowi, akan terlihat dimana sebuah perizinan investasi itu terhambat. Apakah di pusat atau justru di daerah.

Jokowi mengatakan, pemerintah pernah mencoba menyederhanakan perizinan yang awalnya sangat lama, kini bisa diselesaikan dalam hitungan jam.

Pencabutan Izin Usaha Kresna Life oleh OJK Dinilai Tepat, Pengamat: Untuk Jaga Hak Nasabah

"Tiga tahun lalu di BKPM, ada satu jam untuk sembilan izin. Nyatanya bisa," kata dia.

Menurutnya, di era yang serba digital dan revolusi industri 4.0, maka kecepatan menjadi hal yang utama. Tidak ada lagi mengurus perizinan yang berhari-hari, apalagi berminggu-minggu.

Jokowi mengingatkan, kalau masih rutinitas seperti itu, maka akan tertinggal dan tergilas. "Semua harus menyadari ini. Kalau tidak ingin kita dilindas oleh perubahan zaman yang sangat cepat," ujarnya.

Bea Cukai Jember berikan izin dan pelayanan NPPBKC

Terbitkan Dua Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember: Legal itu Mudah dan Nyaman

Bea Cukai Jember kembali berikan izin dan pelayanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha hasil tembakau di wilayahnya.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024