Izin Online Terintegrasi Siap Dimulai, Jokowi Minta Bupati Berperan

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta kepada para Bupati di Indonesia, untuk ikut mensukseskan sistem perizinan berusaha terintegrasi melalui sistem elektronik atau One Single Submission atau OSS.

Selain Perizinan, Jokowi Perintahkan Jajaran Selesaikan Urusan Hak Cipta di Indonesia

OSS, memang rencananya akan diluncurkan oleh pemerintah usai Lebaran Idul Fitri 2018 ini. Di mana sistem ini, mengintegrasikan semua perizinan daerah-daerah, yang selama ini sering dikeluhkan oleh investor.

"Ya, Presiden menyampaikan sistem OSS yang akan di-launching ini diharapkan para investor banyak masuk ke Indonesia, karena tidak diribetkan dengan perizinan yang ada," ujar Bupati Serang, Ratu Tatu Hasanah di Istana Bogor, Kamis 5 Juli 2018.

Luhut: Sistem Perizinan Usaha Via OSS Masih Butuh Penyempurnaan

Dia mengatakan, di negara-negara lain sistem perizinan usaha sudah terintegrasi. Maka, Indonesia harus berubah dalam perizinan, agar bisa berkompetisi dengan negara lain.

"Dibandingkan dengan negara lain, dengan sangat mudah yang dalam hitungan jam sudah langsung keluar izinnya," katanya.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Presiden Jokowi, lanjut Ratu Tatu, ingin mengubah sistem perizinan yang masih terlalu ribet dan bertele-tele. "Kami menyambut baik, sistem OSS ini," katanya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, telah meminta kenaikan pagu anggaran kementeriannya kepada DPR untuk merealisasikan pelaksanaan sistem OSS.

Permintaan kenaikan anggaran tersebut dilakukannya, setelah Presiden menyetujui agar penerapan pelayanan OSS dialihkan dari yang sebelumnya ditugaskan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pengalihan tersebut dilakukan, karena Kepala BKPM, Thomas Lembong menyatakan, pihaknya belum siap melaksanakan sistem tersebut dan meminta waktu enam bulan untuk menyiapkan struktur organisasi maupun SDM-nya.

Bila BKPM telah siap, maka pelaksanaan sistem tersebut akan dikembalikan Kemenko Perekonomian kepada BKPM. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya