Kasus Penagihan Kredit Bermasalah, Rupiah Plus Minta Maaf

Aplikasi RupiahPlus
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Sehubungan dengan berbagai laporan masyarakat baik yang diterima langsung maupun yang disampaikan melalui media sosial, manajemen RupiahPlus menyatakan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat yang merasa dirugikan.

OJK Ungkap Ada 14 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ekuitas Minimum

RupiahPlus selaku penyedia jasa layanan peminjaman uang berbasis teknologi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyesalkan tindakan-tindakan terkait penagihan utang yang dilakukan oleh agen dan/atau pihak yang bekerja untuk perusahaan tersebut.

Direktur RupiahPlus, Bimo Adhiprabowo menyatakan sangat menyesalkan tindakan-tindakan yang dilaporkan, antara lain penagihan utang nasabah dengan cara mengancam, intimidasi, pelecehan, serta penagihan ke pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan nasabah.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

"Tindakan-tindakan penagihan utang yang melanggar tersebut sama sekali bukan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) resmi penagihan RupiahPlus. Karenanya kami sama sekali tidak membenarkan tindakan-tindakan tersebut," kata Bimo dalam keterangan tertulisnya, Minggu 1 Juli 2018.

Berdasarkan penyelidikan internal, RupiahPlus mendapati bahwa penagihan hutang di luar SOP dilakukan oleh beberapa kolektor RupiahPlus. "Terhadap kolektor-kolektor yang melakukan pelanggaran tersebut, RupiahPlus telah melakukan penindakan keras sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

OJK Sebut Pengembangan Industri Keuangan RI Butuh Peran Krusial Sektor Ini

Menurutnya, RupiahPlus telah berkoordinasi langsung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan tindakan-tindakan yang termasuk dalam pelanggaran dan berkomitmen untuk mengambil seluruh langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan dan memperbaiki permasalahan yang membuat nasabah dan masyarakat merasa dirugikan.

Ia menyampaikan, RupiahPlus senantiasa berupaya penuh untuk memastikan hal ini tidak kembali terjadi. Ke depan, RupiahPlus berkomitmen untuk menjaga reputasinya dengan terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan, karena keamanan dan kenyamanan nasabah adalah prioritas utama RupiahPlus.

"Kami sangat berterima kasih atas berbagai kritik dan saran dari nasabah, masyarakat, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dapat menjadi masukan berharga bagi perbaikan internal RupiahPlus dalam menjalankan misi inklusi keuangan di Indonesia," ucap Bimo.

Sebelumnya muncul keluhan netizen tentang penagihan yang dilakukan RupiahPlus yang mengakses kontak di ponsel nasabah ketika terjadi keterlambatan atau gagal bayar.

RupiahPlus merupakan layanan financial technology (fintech) yang menyediakan kredit tanpa jaminan melalui aplikasi di ponsel. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya