Perry Warjiyo Pede Kenaikan BI Rate Obat Kuat Rupiah
- REUTERS/Willy Kurniawan
VIVA – Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin ke level 5,25 persen. Kebijakan ini ditempuh sebagai kebijakan moneter menyikapi situasi global dan upaya untuk memperbaiki terpuruknya nilai tukar rupiah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter saat sudah beralih ke arah yang cenderung ketat. Namun, diharapkan dapat menjadi upaya untuk menguatkan nilai tukar rupiah.
"Kenaikan 50 basis poin ini akan membawa imbal hasil pasar keuangan Indonesia khususnya pasar fixed income di Indonesia yaitu SBN (Surat Berharga Negara), dengan mempertimbangkan risiko yang ada itu imbal hasilnya kompetitif dan menarik bagi investor termasuk investor asing," kata Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat 29 Juni 2018.
Menurutnya, dengan kenaikan 50 bps ini, Bank Indonesia melihat ke depannya akan lebih banyak menarik inflow atau aliran dana asing masuk ke dalam negeri. Khususnya dalam bentuk fixed income.
"Dengan masuknya fixed income ini khususnya dari SBN tentu saja akan semakin menambah suplai dolar AS. Dan karenanya, akan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," ujarnya.
Ia pun menegaskan kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 bps ini dapat menguatkan daya saing pasar keuangan domestik khususnya di pasar pasar SBN.
Lebih lanjut Perry mengatakan, kebijakan menaikkan suku bunga ini merupakan respons dari berbagai kebijakan moneter negara lain. Seperti, Bank Sentral AS (Fed) yang terus mengaungkan rencannya untuk menaikkan suku bunga hingga 4 kali pada tahun ini.
Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini, Jumat 29 Juni 2018 tercatat ke level Rp14.404 per dolar AS. Angka ini melemah dibanding perdagangan kemarin yang berada di level Rp14.271 per dolar AS.