BI Rate Naik, OJK Diminta Tahan Perbankan Naikkan Bunga Kredit
- Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk memastikan perbankan tidak buru-buru menaikkan suku bunga kreditnya. Meski suku bunga acuan Bank Indonesia telah naik kembali menjadi sebesar 5,25 persen.
Hal itu menurut dia, bisa dilakukan karena perbankan bisa mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia itu, dengan sedikit mengurangi spread atau selisih dari bunga deposito dan bunga kredit yang terdampak dari naiknya suku bunga acuan.
"Kita itu agak tinggi dibanding negara lain. Di Indonesia 5 sampai 6 persen spread-nya, di Malaysia dan Thailand tiga persen. Nah, OJK sebenarnya bisa mendorong jangan buru-buru menaikkan bunga kreditnya dong, kurangi sedikit marginnya ini," ucap Darmin saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, 29 Juni 2018.
Meski begitu, dia juga mengakui, hal itu tidak akan mudah dilakukan. Sebab, perbankan tentu tidak akan bisa dipaksa untuk melakukan hal itu karena telah memiliki perhitungan dan pertimbangan sendiri.
"Walaupun sebenarnya enggak mudah. Itu enggak bisa dipaksa-paksa, ya namanya ini bank-banknya dia," ungkap Darmin.
Selain itu, terkait pengaruh kenaikan suku bunga acuan BI terhadap bunga Kredit Usaha Rakyat atau KUR, Darmin mengaku masih akan melakukan perhitungan. Apakah mampu mempertahankan angkanya di 7 persen atau tidak.
"Nanti kami hitung seperti apa. Karena kalau nanti cost of fund yang pada dasarnya itu bunga tabungan naik, tentu subsidinya akan naik. Itung-itungannya Anda lihat nih, kalau pemerintah mau pikul juga walaupun naik ya enggak naik KUR-nya," ujarnya.