THR dan Gaji 13 Belum Cukup untuk PNS, Jokowi Siapkan Rumah
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Presiden Joko Widodo menilai, pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil, TNI dan Polri, belum cukup untuk bisa membuat kesejahteraan mereka meningkat.
Hal itu dikatakan Jokowi, saat membuka rapat kabinet terbatas mengenai reformasi program pensiun ASN, di kantornya, Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa 26 Juni 2018.
Jokowi menilai, perlu ada langkah jangka panjang, untuk perbaikan kesejahteraan aparatur negara hingga pensiunannya. Sebab, THR hanya terasa sesaat saja.
"Alhamdulillah tahun ini kami dapat memberikan THR, gaji ke-13 bagi ASN, prajurit TNI, Polri, juga pensiunan. Tapi saya rasa sifatnya belum cukup, karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek, yang belum memungkinkan yang memiliki kesinambungan dalam jangka panjang," jelas Jokowi.
Mengenai kesejahteraan aparatur negara Jokowi mengatakan, merupakan bagian dari amanat reformasi birokrasi, bahwa negara wajib memastikan aparaturnya hidup dengan layak.
"Dan kami akan terus memperbaiki, perubahan pada sistem kesejahteraan pada ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugas, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan ASN," katanya.
Lebih lanjut mantan gubernur DKI itu mengatakan, hal itu juga bisa dilakukan salah satunya dengan penyediaan perumahan bagi ASN. Upaya ini yang sedang didorong untuk semakin diwujudkan di masa depan.
Pada 19 April 2018, Jokowi mengaku sudah memerintahkan untuk penyediaan rumah layak huni bagi para ASN dan prajurit TNI serta Polri.
"Khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memenuhi kebutuhan pokoknya dan konsentrasi dalam pekerjaan. Ini penting, minta laporan progress dan terus kami monitor," jelasnya. (ren)