Mei 2018, Utang Pemerintah Pusat Tembus Rp4.169 T
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Total utang Pemerintah pusat per Mei 2018 tercatat sebesar Rp4.169,09 triliun atau tumbuh 13,55 persen secara tahunan (yoy). Dengan capaian itu maka rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 29,58 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan tetap menjaga keuangan negara dengan hati-hati. Ia mengakui banyak pihak yang menjadikan utang sebagai bahan kritikan terhadap pemerintah.
"Pemerintah tetap akan menjaga pengelolaan keuangan negara dan APBN secara hati-hati melalui peraturan perundang-undangan, mengikuti indikator kesehatan keuangan, sehingga kami bisa jaga terus dengan baik," kata Ani dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 25 Juni 2018.
Dia menjelaskan, bahwa utang pemerintah harus dibedakan dengan utang korporasi maupun utang rumah tangga. Artinya tidak bisa disamakan atau tidak bisa dibandingkan dengan hal yang tidak sesuai.
"Jadi kalau membahasnya harus konsisten saja. Kalau utang korporasi dibandingkan dengan koorporasinya, kalau BUMN ya dibandingkan total BUMN nya. Kalau rumah tangga dibandingkan dengan rumah tangga," ujarnya.
Jika dirincikan utang pemerintah itu terdiri dari pinjaman sebesar Rp767,82 triliun dan Surat Berharga Negara sebesar Rp3.401,77 triliun. Rasio utang terhadap PDB ditetapkan 29,58 persen dari asumsi total PDB hingga Mei 2018 sebesar Rp14.092,72 triliun.