Dua Blok Migas Diteken Lagi, Pemerintah Raup Rp16 Miliar

Pengeboran minyak bumi
Sumber :
  • http://www.oilman.com.au/

VIVA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, memberikan persetujuan atas dua kontrak bagi hasil gross split wilayah kerja yaitu blok migas Merak Lampung dan blok migas Citarum. Atas kesepakatan tersebut, pemerintah meraup penerimaan sebesar Rp16,7 miiliar.

Energi Mega Persada Jajaki Akuisisi Blok Migas Baru pada 2025

Acara penandatanganan yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, dilakukan hari ini, Kamis, 7 Juni 2018.

Direktur Jenderal Migas, Djoko Siswanto mengatakan, dengan ditandatanganinya blok migas ini diharapkan akan menambah total cadangan migas nasional.

Anak Usaha EMP Rampungkan Transaksi Pembelian 51 Persen Blok Sengkang Sulsel

"Diharapkan kontraktor dapat menemukan cadangan baru migas," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta.

Diketahui, blok migas Merak Lampung merupakan hasil lelang penawaran langsung pada periode Mei -Desember 2017, sedangkan wilayah kerja (WK) Citarum yang merupakan hasil lelang penawaran langsung pada periode Februari - April 2018.

MedcoEnergi Menang Lelang Pengelolaan Blok Amanah di Sumsel

Kontrak gross split blok migas Merak Lampung ini, berlokasi di daratan dan lepas pantai Banten dan Lampung dengan kontraktor PT Balmoral Gas. Komitmen pasti eksplorasi G & G dan akuisisi data seismik 2D 500 km, dengan total investasi senilai US$1,32 juta dan bonus tandatangan US$500 ribu.

"Sebetulnya WK Merak Lampung ini (telat tandatangan) karena waktu kemarin kan ada proses di internal perusahaan itu mau mengubah entitas baru, dan diubah namanya makanya telat," ujar dia.  

Sementara itu, dia melanjutkan kontrak gross split WK atau blok migas Citarum, di daratan Jawa Barat, dilakukan dengan kontraktor konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi. adapun komitmen pasti eksplorasi G & G dan akuisisi data seismik 2D 300 km, dengan total investasi senilai US$3,75 juta dan bonus tandatangan US$750 ribu. 

"Proses penandatanganan ini dapat dilakukan dalam waktu satu bulan sejak pengumuman dan prosesnya cukup cepat," ujarnya. 

Dengan demikian, secara keseluruhan, total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan kontrak bagi hasil gross split WK Merak Lampung dan Citarum adalah senilai US$5,07 juta atau senilai Rp68 miliar dengan bonus tandatangan sebesar US$1,25 juta atau setara Rp16,7 miliar dengan asumsi nilai tukar rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat. 

Sebelum penandatanganan kontrak hari ini, kedua kontraktor telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tandatangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Tiga kontrak lainnya yang merupakan hasil penawaran WK Migas Tahun 2018, yaitu WK East Seram, East Ganal dan Southeast Jambi akan dilakukan kemudian. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya