Bambang Subianto Ungkap Penolakan Soeharto Atasi Krisis
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA – Mantan Menteri Keuangan, Bambang Subianto mengaku pernah diangkat menjadi Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau BPPN pada Januari 1998. Bambang merupakan Kepala BPPN yang pertama.
Namun, masa tugas Bambang tak berlangsung lama, dia hanya sebulan menjabat sebagai Kepala BPPN.
Demikian disampaikan Bambang, ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.
"Saya hanya satu bulan, bahkan belum punya staf waktu itu. Saya berhenti, karena Presiden Soeharto tidak setuju dengan usul saya," kata Bambang kepada majelis hakim.
Menurut Bambang, waktu itu terjadi krisis yang akibatkan hampir semua bank alami masalah. Bambang, kemudian mengusulkan agar semua bank harus menambah modal.
Namun, jika bank tidak bisa menambah modal secara mandiri, pemerintah yang harus menalangi modal perbankan. Hal itu dikenal dengan istilah nasionalisasi perbankan.
Ia menuturkan, saat itu Soeharto tidak setuju dengan usulan tersebut. Padahal, dalam kenyataannya usulan itu digunakan untuk memperbaiki bank yang bermasalah.
"Pendek kata, saya memang diberhentikan. Pada kenyataannya, apa yang dilakukan untuk perbaiki perbankan, ya begitu," kata Bambang. (asp)