Pembayaran THR Lebih Awal Akan Berdampak Positif
- ANTARA/R. Rekotomo
VIVA – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dipercepat dari ketentuan batas waktu maksimal pemerintah atau H-7 Idul Fitri, yaitu 8 Juni 2018, diyakini dapat membawa dampak ekonomi positif.
Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, para pengusaha di Jakarta diharapkan melakukan percepatan, sehingga efek ekonomi dari THR sudah mulai terasa sejak pekan ini.
"Diharapkan pengusaha dapat membayarkan lebih awal sebelum tanggal 8 Juni," ujar Sarman di Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Adapun dampak positif bagi ekonomi itu di antaranya pembelanjaan kebutuhan-kebutuhan Idul Fitri yang sudah bisa dilakukan lebih lama sebelum musim mudik dimulai pada 11 Juni 2018.
"Dengan pembayaran yang lebih cepat, diharapkan para pekerja dapat lebih awal membelanjakan berbagai kebutuhan Idul Fitri," ujar Sarman.
Selain itu, Sarman menyampaikan, kebijakan pemerintah untuk turut juga memberikan THR kepada pensiunan PNS diyakini semakin membuat THR menjadi penggenjot ekonomi yang signifikan. Sektor-sektor industri yang paling mendapat rangsangan dari THR pada umumnya adalah sandang (pembelanjaan baju, tas, sepatu, pernak-pernik Lebaran), pangan (pembelanjaan kebutuhan pokok, parsel), serta transportasi (kebutuhan transportasi pribadi, darat, laut, udara).
"Diperkirakan juga ada perpindahan uang dari Jakarta ke daerah yang naik sekitar 10-15 persen, sejalan dengan bertambahnya jumlah pemudik yang diperkirakan sebanyak 19,5 juta orang," ujar Sarman.
Menurut Sarman, para pengusaha dapat menempuh solusi perundingan bipartit jika menemui kendala dalam membayar THR. Mekanisme itu bisa menimbulkan kesepahaman antara pengusaha dan pekerja yang pada akhirnya membuat hubungan industrial tidak terganggu.
"Lebih baik terbuka, transparan, dan dilakukan perundingan sehingga tidak menimbulkan gejolak yang pada akhirnya mengganggu hubungan," ujar Sarman.