Menko Darmin 'Take Over' Program Sistem Satu Pintu di BKPM
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik, belum mampu dilaksanakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. Sementara Presiden Joko Widodo, menginginkan agar ini segera diluncurkan.
Karena BKPM dianggap tidak mampu, maka program ini akan diambil oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sementara BKPM berbenah dan mempersiapkan diri.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, dalam rapat dengan Kepala BKPM Thomas Lembong dan Presiden Joko Widodo, Thomas meminta agar pelaksanaan OSS ini bertahap. Namun Darmin menyanggah, karena sistem ini tidak bisa setengah-setengah.
"Saya bilang kita tidak pernah merancang OSS dengan bertahap. Karena BKPM belum siap struktur organisasinya, belum siap SDM dan anggarannya. Saya mengusulkan biar kantor Menko saja yang menjalankannya, sampai BKPM selesai," kata Darmin, di Istana Negara, Jakarta, Senin 4 Juni 2018.
Presiden Jokowi menyetujui akuisisi itu. Thomas Lembong sendiri meminta waktu enam bulan, untuk mempersiapkan SDM dan segala struktur organisasinya. Maka selama itu, dari launching hingga pelaksanaannya nanti, akan berada di bawah Kemenko Perekonomian. Setelah BKPM siap, maka struktur itu bisa langsung dipindahkan dari Kemenko Perekonomian.
"Enggak ada masalah. Organisasinya di bawah Menko ada INSW (Indonesia National Single Window), saya itu ketua dewan pengarah. Kita akan pakai SDM itu, selama BKPM belum siap. Kita akan pakai SDM mereka. Presiden setuju," ujar Darmin.
Dengan begitu, maka aturannya akan diubah. Rencananya, akan diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP). Berhubung sementara dijalankan oleh Kemenko Perekonomian dan suatu saat bisa dialihkan ke BKPM, maka perlu ada aturan tambahan. Pemerintah tidak akan tunggu lama, untuk segera meleuncurkan OSS ini. Darmin mengatakan, pekan ini akan diumumkan.
"Jadi kita akan launching minggu ini, kita akan cari waktu yang cocok dengan Presiden. Nanti kalau BKPM siap, kita pindahkan ke sana," katanya.
Persoalan di BKPM, juga menyangkut struktur organisasinya. Harus ada penambahan deputi. Sehingga, perubahan itu harus melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Darmin mengakui hal itu masih dibahas. Sehingga, kalau menunggu rampung ia khawatir program OSS ini bisa semakin molor. Sehingga, diputuskan dijalankan sementara oleh Kemenko Perekonomian. "Iya (diluncurkan di Kemenko), dari pada enggak jelas. Bukan sebelum lebaran, tapi minggu ini." (mus)Â