Syarat Pilot Garuda Batal Mogok Massal
- REUTERS/Beawiharta
VIVA – Ancaman mogok massal yang dilakukan Asosiasi Pilot Garuda dan Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga menyatakan, hal ini merupakan upaya terakhir agar pemerintah berperan aktif membantu menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk.
“Rencana mogok ini, sebenarnya merupakan bukti kecintaan kami kepada Garuda Indonesia,” ujar Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Capt. Bintang Hardiono dalam keterangan Pers, Sabtu 2 Juni 2018.
Bintang menjelaskan, mismanagement yang terjadi di tubuh Garuda Indonesia bertujuan untuk pemerintah bisa campur tangan menyelesaikan, sehingga Garuda Indonesia tetap mengudara.
Sebelumnya, dalam menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk, pihak Internal sudah memberikan masukan kepada Menteri BUMN sejak 2017, tetapi tidak mendapat respons yang diharapkan.
Terkait penurunan Harga saham GIAA yang terjun pada Kamis 31 Mei 2018, dari harga Rp254 per lembar, dibandingkan pada saat IPO harga saham Rp750 per lembar, menyebabkan degradasi pelayanan terhadap konsumen. Maka dari itu, Garuda Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas rencana mogok massal ini.
Rencana mogok akan diumumkan paling lambat H-7, sebelum mogok dilakukan. Pihak Garuda memberi waktu satu bulan kerja ke depan kepada pemerintah untuk mengambil tindakan dengan pertimbangan yang cermat.
“Jika keputusan mogok harus diambil, kegiatan tersebut pasti tidak bertepatan dengan momen krusial para konsumen,” ucap dia.
Namun, 31 Mei 2018, pihak Garuda Indonesia sudah bertemu Menko Maritim Bapak Luhut Binsar Panjaitan dan dia berjanji akan segera mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.
“Besar harapan kami, Bapak Menko Maritim dapat membantu menyelesaikan masalah ini, sehingga mogok kerja tidak perlu kami lakukan,” kata dia. (asp)