BI Rate Naik Dua Kali Sebulan, Begini Respons Perbankan
- VivaNews/ Nur Farida
VIVA – Ekonom Institute for Development of Economic and Finance atau Indef, Bhima Yudhistira mengatakan, kembali naiknya suku bunga acuan BI-7 days reverse repo rate, Rabu 30 Mei 2018, sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen, akan memicu perbankan kembali menaikkan suku bunga kredit maupun depositonya.
Hal itu, menurutnya, dapat dilihat dari respons perbankan yang langsung menaikkan suku bunga deposito dalam hitungan hari, maupun suku bunga kredit yang dalam rentang waktu bulanan saat BI menaikkan suku bunga acuan pada 17 Mei 2018 lalu, sebesar 25 basis poin (bps).
"Kemarin, saat BI naikkan 25 bps, langsung direspons bank dengan naikkan bunga depositonya. Sementara, terhadap kenaikan bunga kredit jaraknya 1-3 bulan ke depan," ucap Bhima kepada VIVA, 31 Mei 2018.
Dengan semakin naiknya bunga deposito maupun kredit, menurut Bhima, akan turut memperlambat pertumbuhan kredit ke depannya.
Berdasarkan data BI terakhir, rata-rata suku bunga deposito tercatat sebesar 5,84 persen dan bunga kredit 11,2 persen. Sedangkan pertumbuhan kredit pada Maret 2018, tercatat sebesar 8,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2 persen.
"Sekarang saja dengan bunga kredit rata-rata 11,2 persen per Maret 2018, pertumbuhan kredit di kisaran delapan persen. Apalagi, kalau bunga kreditnya naik, maka pertumbuhan kredit bisa terkontraksi," ungkap Bhima.
Karena itu, Bhima menganggap, kenaikan suku bunga acuan tersebut yang kemudian berujung pada turut naiknya bunga deposito maupun kredit perbankan akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dia memprediksikan. pertumbuhan ekonomi hanya akan di kisaran 5,1 persen.
"Proyeksi di 2018, pertumbuhan kredit hanya di kisaran 8,5-9 persen. Dan, berimbas ke kontraksi ke pertumbuhan ekonomi. Untuk tahun ini, pertumbuhan ekonomi diproyeksi hanya mencapai 5,1 persen," ujarnya.