Ruang Suku Bunga Naik Masih Ada, Stance BI Bias Ketat
- REUTERS/Darren Whiteside/Files
VIVA – Bank Indonesia hari ini, Rabu 30 Mei 2018, melalui Rapat Dewan Gubernur tambahan kembali menaikkan suku bunga acuannya atau BI-7 days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Kenaikan ini merupakan kedua kalinya di Mei 2018.
Gubenur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menegaskan, setelah kenaikan tersebut, ruang untuk kenaikan suku bunga acuan masih terus terbuka untuk tahun ini. Dan itu, ditegaskannya, menjadi pertanda bahwa stance BI tidak lagi netral, namun sudah mengarah kepada bias ketat.
"Mengenai stance dengan kenaikan 25 basis poin ini, memang kebijakan kita adalah dari netral ke sedikit bias ketat. Belum ketat. Tempo hari kan lebih ke akomodatif, terus sekarang adalah netral. Tetapi, cenderung sudah ke bias ketat. Itu stance-nya seperti itu," ucap Perry di Gedung BI, Rabu 30 Mei 2018.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut didasari BI atas sejumlah faktor, di antaranya perkiraan inflasi yang hingga akhir tahun mencapai 3,6 persen plus minus satu persen, maupun defisit transaksi berjalan yang mencapai 2,5 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) atau di bawah rentang aman yang sebesar tiga persen terhadap PDB.
Selain itu, lanjut dia, faktor lainnya adalah kenaikan Fed Fund Rate yang dipandang lebih agresif oleh pelaku pasar hingga mencapai empat kali untuk tahun ini, meski probabilitasnya sebagian besar masih ditiga kali.
"Karena itu, kata-katanya kami akan mengkalibrasi untuk nanti bulan-bulan yang akan datang berbagai perkembangan tadi, inflasi, defisit transaksi berjalan, pertumbuhan ekonomi, maupun pertumbuhan kredit," jelasnya.
Meski demikian, Perry menegaskan, kebijakan yang kini cenderung bias ketat akan tetap ditempuh berdasarkan perhitungan data-data indikator perkembangan ekonomi domestik maupun global.
"Itu yang akan kami sampaikan tadi forward-nya kami akan data dependent berbagai indikator-indikator tadi kami sudah berikan gain untuk pemaparan ruang secara terukur," tegasnya.