Hati-hati Berbisnis di Enam Entitas Usaha Ini

Ilustrasi perjanjian bisnis.
Sumber :
  • CryptoCurry

VIVA – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari enam entitasi keuangan.

Sebab, mereka telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas Waspada Investasi sejak Mei 2018.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, keenamnya tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi. Sehingga, berpotensi merugikan masyarakat, karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.

"Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat, agar berhati-hati terhadap penawaran dan produk dari enam entitas ini, dengan kegiatan," ujar Tongam dikutip dari keterangan resminya, Jumat 25 Mei 2018. 

Keenam entitas tersebut adalah: 

1. PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel), Jakarta, bidang usaha sistem keagenan dan waralaba tanpa izin.

2. PT Arafah Tamasya Mulia, Balikpapan, bidang usaha Travel umrah tanpa izin.

3. PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/ Sinergy World/ Eco Racing di Bandung, bidang usaha penjualan paket usaha produk Eco Racing, LVN Series (produk kecantikan), dan Kopi EcoMaxx secara multi level marketing tanpa izin.

4. PT Duta Bisnis School, PT Duta Future International, Bandung, Edukasi dan penjualan pulsa secara multi level marketing tanpa izin.

Satgas Waspada Investasi Ungkap Pinjol Ilegal Punya Ekosistem Sendiri

5. PT Bes Maestro Waralaba, Klik & Share  www.klikshare.co.id di Bandung, bidang usaha jasa periklanan secara multi level marketing tanpa izin.

6. GainMax Capital Limited, Gainmax.co.uk, gainmaxcapital.blogspot.co.id, di Inggris dengan bidang Perdagangan forex dan investasi tanpa izin.

OJK: Pinjol Ilegal Sulit Diberantas, Pagi Ditutup Sore Buka Nama Baru

Dia mengungkapkan, kegiatan perusahaan tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat.

Satgas pun telah mengundang perusahaan-perusahaan tersebut dan mendorong entitas tersebut untuk mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan. 

SWI Berantas Money Game dan Perdagangan Aset Kripto Ilegal

Lebih lanjut, menurutnya, Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya terutama menjelang hari raya Idul Fitri. 

"Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," tambahnya. (asp)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari.

Ajak Masyarakat Waspada Penipuan Gaya Baru, OJK: Modusnya Forex Ilegal hingga File Apk Undangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat untuk selalu mewaspadai berbagai ragam modus penipuan gaya baru, terutama yang marak terjadi di sektor jasa keuangan.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2023