Jadi Subholding, DPR Ingin PGN Optimalkan Gas Bumi RI
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Pembentukan holding BUMN migas yang dilakukan pemerintah dengan menjadikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN sebagai subholding gas mendapatkan dukungan Dewan Perwakilan Rakyat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dito Ganinduto menilai upaya penggabungan PGN dengan Pertagas yang dilakukan pemerintah sangat baik. Diharapkan upaya tersebut bisa meningkatkan pelayanan gas ke masyarakat.
"Penggabungan antara PGN dengan Pertagas merupakan langkah yang baik. Apalagi, PGN menjadi subholding gas pasti akan berdampak pada kelancaran pasokan gas," kata Dito dikutip dari keterangannya, Jumat 25 Mei 2018.
Ia menilai, PGN mempunyai infrastruktur yang lebih lengkap menyalurkan gas ke pelanggan. Sedangkan Pertagas bisa melengkapi distribusi gas yang selama ini belum disentuh PGN.
"Dua perusahaan ini harus saling melengkapi dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi. Dengan pembentukan holding migas, diharapkan bisa memangkas trader gas yang tidak memiliki pipa," jelas dia.
Seperti diketahui, PGN memiliki jumlah aset produktif yang lebih banyak dibandingkan Pertagas. Sampai akhir kuartal I-2018, PGN mengoperasikan 7.453 kilometer (km) pipa gas. Sedangkan Pertagas baru mengelola pipa gas sepanjang 2.438 km.
Selain itu, dari total infrastruktur tersebut PGN sudah menyalurkan sebanyak 1.505 MMscfd gas bumi ke 196.221 pelanggan, yang semua merupakan end user dari gas itu sendiri.
Seperti dari pelanggan rumah tangga, UMKM, sampai pelanggan industri, yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, sampai Sorong di Papua.