Giant dan Hypermart Depok Jual Daging dan Telur di Atas HET
- Zahrul Darmawan/VIVA.co.id
VIVA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah pasar swalayan di kota tersebut, Kamis 24 Mei 2018. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah bahan pangan dengan harga tinggi, yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Tidak sesuainya harga ditemukan di dua pusat swalayan terbesar di kota itu, yakni di Hypermart area Depok Town Square dan Giant di Margocity. Di Hypermart, petugas mendapati harga daging kerbau beku Rp99.900 per kilogram, dari harga normal yang telah ditetapkan Permendag senilai Rp80 ribuan.
Kemudian, di tempat itu juga petugas mendapati harga telur yang tinggi senilai Rp25.650 per kilogram dari harga yang telah ditetapkan Rp22 ribu.
Disperindag Depok gelar sidak
Sementara itu, di Giant petugas mendapati harga daging ayam Rp33 ribu dari harga yang seharusnya Rp32 ribuan, dan telur ayam di angka Rp26.300 dari yang ditetapkan Rp22 ribuan.
“Ini barusan kita cek, mungkin mereka masih belum tahu ada surat edaran yang telah dikeluarkan Permendag pada 2 Mei 2018, yang mengatur harga eceran tertinggi. Karena itu, kami ingatkan lagi. Alhamdulillah, sejauh ini sebagian besar produk sudah sesuai (HET) hanya ada beberapa yang belum sesuai,” kata Kadis Perindag Kota Depok, Kania Parwanti, saat memimpin langsung sidak.
Dia menegaskan, sidak ini dilakukan selain dalam rangka sosialisasi harga eceran tertinggi juga dalam rangka untuk mengendalikan stabilitas harga. Namun, jika nantinya para pengelola swalayan tersebut masih membandel dan tidak mengubah harga, Kania berjanji bakal melakukan tindakan tegas.
“Kami akan ngecek lagi, kalau misalnya masih tetap tinggi akan keluarkan surat teguran. Kunjungan ini sosialisasi dan pengecekan,"tambahnya.
Sementara itu, store manager Hypermart Anto mengungkapkan, pihaknya tidak tahu-menahu soal harga, sebab semua harga yang tertera berasal dari pusat.
“Kita enggak tahu, nanti kita koordinasikan dengan pusat. Kita akan ikuti sesuai peraturan Disperindag,” katanya.
Selain ngecek harga kebutuhan pokok, Disperindag juga sempat memeriksa sejumlah parsel. Hasilnya, dinyatakan aman dan tidak ditemukan ada barang yang kadaluarsa.