Sah, Perry Warjiyo Resmi Jadi Gubernur BI 2018-2023

Pelantikan Perry Warjiyo jadi Gubernur Bank Indonesia di Gedung MA.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Arrijal Rachman

VIVA – Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia oleh Mahkamah Agung untuk masa jabatan 2018-2023. Pelantikan tersebut, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali di Ruang Kusuma Atmadja, Gedung MA RI, Jakarta, Kamis 24 Mei 2018.

Gubernur BI: The Fed Akan Pertahankan Kebijakan Suku Bunga Rendah

Acara pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 70/P/Tahun 2018 tentang Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Perry sebagai Gubernur BI baru.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Indonesia Nomor 70/P/Tahun 2018 tanggal 16 April 2018, saudara Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Sebelum memangku jabatan, saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan," Kata Hatta di ruang pelantikan.

Bank Syariah Indonesia Terbentuk, Gubernur BI Merespons

Calon Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

Dalam sumpah jabatannya, Perry mengatakan, saat menjadi Gubernur BI, dia dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan tersebut, tidak akan menerima maupun memberikan secara langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga, suatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun.

Gubernur BI Sebut Sejumlah Potensi Pesantren Gerakkan Ekonomi RI

"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," ucap Perry.

Dengan dilantiknya Perry pada hari ini, maka dia secara resmi menggantikan posisi Agus Martowardojo yang habis masa jabatannya sebagai Gubernur BI periode 2013-2018.

Perry Warjiyo terpilih sebagai Gubernur BI setelah sukses melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada 28 Maret 2018.

Sebelumnya, nama Perry diajukan langsung oleh Presiden Joko Widodo ke DPR RI sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Setelah dipilih secara aklamasi atau tanpa voting usai uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI, Perry dikukuhkan sebagai Gubernur BI dalam sidang paripurna DPR RI pada 3 April 2018. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya