Jangan Khilaf Saat Terima THR, Begini Cara Kelolanya
VIVA – Para karyawan biasanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan atau pemberi kerja jelang hari raya Idul Fitri. Namun, banyak orang masih cenderung keliru dalam menggunakan THR.
Masyarakat cenderung menghabiskan seluruh dana THR untuk keperluan hari raya. Padahal, seharusnya dana THR harus dikelola dengan bijak agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hari raya agar tidak mengganggu kebutuhan bulanan.
Head of Wealth Management & Digital Retail Business Bank Commonwealth, Ivan Jaya memberikan tips mengelola THR dengan bijak. Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat anggaran dan skala prioritas.
Menurut Ivan, idealnya dana THR yang digunakan untuk keperluan hari raya tidak dihabiskan seluruhnya. Disarankan sekitar 20-50 persen dana THR bisa ditabung atau diinvestasikan.
“Dalam pengelolaan THR, kebutuhan untuk hari raya harus diprioritaskan, seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik. Namun, jangan dihabiskan semuanya,” kata Ivan dikutip dari keterangan resminya, Rabu 23 Mei 2018.
Menurut Ivan, sisa dana THR juga bisa dimanfaatkan untuk membayar utang dan ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, pajak kendaraan, atau qurban.
“Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan," ujar Ivan menambahkan.
Ivan menyarankan agar masyarakat mulai terbiasa untuk menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman. Sehingga jika menerima dana bonus tidak serta-merta berhasrat untuk membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.
Kemudian, sebisa mungkin pendapatan tahunan digunakan untuk pengeluaran tahunan dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan. Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50 persen dari dana THR. "Kini investasi tidak lagi membutuhkan uang yang banyak. Dengan Rp100 ribu, kita bisa berinvestasi di reksa dana." (mus)