Penyerang Polsek Maro Sebo Residivis Kasus Narkoba
- Repro Instagram
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar Polisi Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan pelaku penyerangan Markas Polsek Maro Sebo adalah seorang residivis.
AS, warga Danau Lamo, Kabupaten Muaro Jambi merupakan residivis kasus narkoba. Sejauh ini tidak ada indikasi yang bersangkutan anggota jaringan teroris.
"Pernah memakai narkoba dan terlibat kasus narkoba," kata Kuswahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 22 Mei 2018.
Hingga kini AS masih diperiksa intensif. Hal itu untuk menggali keterangannya terkait motif penyerangan.
Belum diketahui apakah saat melakukan penyerangan dia berada di bawah pengaruh narkoba. Untuk itu kepolisian pun melakukan tes urine.
"Ini masih kami tahan dan periksa," ucapnya.
Sebelumnya, seorang pria melakukan penyerangan ke Kantor Polsek Maro Sebo, Kelurahan Jambi Kecil, Kabupaten Muarojambi, Selasa, 22 Mei 2018, sekira pukul 14.30 WIB. Aksi ini melukai dua orang polisi. Kendaraan yang ada di depan Polsek juga dirusak. (ase)