Lion Group Polisikan 9 Pilot dan Satu Mantan Pegawainya
- ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
VIVA – Sembilan pilot dan satu karyawan Lion Air ditahan oleh Kepolisian. Mereka ketahuan melakukan pemalsuan surat-surat atau dokumen perusahaan.
Lion Air Group pun melaporkan kepada pihak Kepolisian adanya dugaan perbuatan para oknum tersebut yang memalsukan kop surat, tanda tanga,n dan stempel perusahaan. Dokumen itu diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia, yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, pada saat pelaksanaan pemalsuan dokumen dimaksud, mereka diduga telah bekerja sama dengan pihak lain.
"Dalam hal ini diduga ada karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan," ujar Danang, dikutip dari keterangan resminya, Selasa 22 Mei 2018.
Danang memaparkan, sembilan pilot dan satu karyawan itu keluar dengan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group. Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain.
Lion Air Group menegaskan bahwa setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan/ kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training).
"Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan," tambahnya.
Para pilot terdiri dari Baskara Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35), serta seorang karyawan bernama Tabroni (31).
Lion Air Group terus melaksanakan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan/ karyawati yang telah mengundurkan diri dari lingkungan Lion Air Group, tetapi belum menyelesaikan kewajibannya dan sudah bekerja di perusahaan lain.
Sebab, kemungkinan menggunakan dokumen personalia palsu, maka Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib. Perusahaan juga bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal.