Kenaikan BI Rate Beban Sektor Manufaktur
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Kenaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI menjadi 4,5 persen Kamis 17 Mei 2018, diperkirakan menjadi beban tambahan untuk sektor manufaktur dalam negeri.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, hal itu karenn sektor itu banyak melakukan impor bahan baku menggunakan Dolar AS.
"Untuk sektor manufaktur, ini akan jadi beban tambahan," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Meski demikian, Airlangga menilai, kerugian itu terbilang kecil dibanding potensi stabilitas rupiah yang bisa tercapai berkat kebijakan itu. "Beban sedikit bagi industri, ya tidak apa-apa lah, lakukan adjustment (penyesuaian) saja," ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mendukung langkah yang dilakukan BI. Menteri yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, depresiasi rupiah yang terus terjadi beberapa waktu terakhir bisa segera teredam.
"Sudah tepat, tapi little bit late (agak telat). Tapi better late than never (lebih baik telat daripada tidak)," ujar Airlangga.
Sebelumnya diberitakan, Rapat Dewan Gubernur atau RDG Bank Indonesia pada 18 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI menjadi 4,5 persen. Angka itu naik 25 basis poin (bps).
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility juga naik 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Kemudian, Lending Facility juga naik 25 basis poin menjadi 5,25 persen.
Kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan BI dalam menjaga stabilitas perekonomian domestik. Kebijakan ini pun merespons meningkatnya ketidakpastian pasar global dan keseimbangan likuiditas global.